Pamekasan,NET88.CO – Dalam rangka upaya memerangi peredaran Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Penandatanganan Ikrar/Janji Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (23/02/2023) malam yang dimulai dari 19.00 Win di Lapangan apel pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Tampak pada kegiatan ini Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi memimpin langsung jalannya upacara apel yang diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dan personil gabungan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, Polres Pamekasan, Kodim 0826 dan BNNK Sumenep.
Dalam arahannya, Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi mengatakan,” Kegiatan ini bukan hanya sekedar ucapan biasa, tetapi ada tulisannya dan di tandatangani serta diperkuat dengan pembacaan doa, yang memang betul-betul dijalankan”.
” Kegiatan ini sebagai bentuk wujud komitmen kita dalam upaya memerangi narkoba dengan harapan bukan hanya sekedar retorika saja, namun harus ada perubahan. Berkolaborasi dan sinergi dengan BNN dan POLRI serta stakeholder merupakan salah satu bentuk akselerasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang lebih intensif,” Katanya Eddy Junaedi.
Masih lanjut Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menambahkan, kegiatan ini juga memberikan atensi khusus untuk seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan agar tidak menyumbang masalah dengan terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, memasukan handphone, dan melakukan pungli kepada warga binaan.
“Sekali lagi, mari kita berkomitmen dan rapatkan barisan. Kibarkan bendera perang untuk tidak pernah memberikan ruang kepada Narkoba”, Pintanya Plt Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.(ndri/daris)