Pamekasan, NET88.CO –
Pemkab Pamekasan musnahkan 2.937 botol miras berbagai jenis di lapangan Nagara Bakti Pendopo Ronggosukowati, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah memberantas peredaran miras.
“Ini hasil razia dari sejumlah lokasi di Pamekasan,” kata Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Hery Setyo Susanto.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menegaskan pemusnahan miras sebagai bukti keseriusan pemerintah menjaga ketertiban dan moral masyarakat. “Harap para pengusaha menjaga diri dan menjauhi miras di tempat usahanya,” tegasnya.
Masyarakat diminta laporkan jika ada toko atau tempat yang jual miras ke pihak berwajib.(Jo)

