PAMEKASAN, NET88.CO –
Pemkab Pamekasan bersama seluruh pemangku kepentingan tembakau menyepakati 3 poin penting dalam forum sosialisasi di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Kamis [13/8/2026].
Forum yang dipimpin Bupati KH Kholilurrahman ini dihadiri Sekda Taufikurrahman, Kadis DKPP Almarah Sugandi, Ketua HKTI Jakfar, asosiasi petani, pedagang, dan pimpinan gudang se-Pamekasan.
Berikut 3 kesepakatan yang dihasilkan:
1. BPP 2026 Ditetapkan Naik 6 Persen
DKPP menetapkan Biaya Pokok Produksi tembakau 2026 naik rata-rata 6% dari tahun 2025.
- Sawah: Rp52.415/kg [2025: Rp47.685]
- Tegal: Rp55.722/kg [2025: Rp53.533]
- Gunung: Rp66.547/kg [2025: Rp64.000]
“BPP ini referensi bersama agar tidak ada transaksi yang merugikan. Baik petani maupun gudang sama-sama punya pegangan,” kata Bupati. Ia mengakui sosialisasi tahun ini terlambat dan akan diupayakan lebih cepat ke depan.
2. Percepatan Payung Hukum
Forum sepakat tata niaga tembakau butuh regulasi kuat. Sekda meluruskan BPP adalah modal dasar, bukan harga jual.
Asosiasi Pejuang Tembakau mendesak Pemkab segera menerbitkan Perbup Tata Niaga Tembakau dan mengawal Raperda Tembakau di DPRD Jatim. Bupati memastikan akan segera menindaklanjuti.
3. Penjagaan Mutu dan Waktu Panen
Isu pemetikan tembakau muda oleh “tukang tebes” disorot karena menurunkan harga. Panen ideal Agustus-Oktober.
DKPP akan masifkan sosialisasi teknik budidaya. Bupati juga meminta kebijakan buka-tutup gudang tetap dilakukan untuk menciptakan sinergisme antara petani, pemerintah, dan perusahaan.
Ketua HKTI Pamekasan Jakfar mendukung penuh hasil forum dan siap menjadi jembatan antara petani dan pemerintah.(Jo)

