Berita  

Pemberhentian Perangkat Desa Secara Dipaksa, Camat Camplong Sampang Bungkam !!!

Sampang, NET88.CO – Pemberhentian perangkat desa secara dipaksa di Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Madura menuai masalah, Jumat (30/06/2023).

Peliknya permasalahan yang ada di Desa Dharma Camplong, Fatah selaku Camat Camplong seolah tak bergeming alias bungkam mengenai masalah itu.

Dua permasalahan pelik dan sempat mencuat ke publik itu dugaan dua kegiatan bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 tidak sesuai RAB yang berpotensi di bongkar atau mengembalikan serta manuver dari Penjabat (Pj) Kades yang terkesan memaksa Perangkat Desa yang ada untuk berhenti dengan menyodorkan Surat Pernyataan mengundurkan diri namun data sudah terisi berikut materainya, yang bersangkutan tinggal menandatangani.

Walaupun mantan Kades yang masih berperan mengelola kegiatan dari DD tahun 2022 ini sudah mengakui dan berjanji akan memperbaiki serta Pj Kades juga mengakui akserasinya dalam menyodorkan Surat Pernyataan Mengundurkan diri dengan berdalih “ya bagi yang mau, yang tidak mau juga gak apa”, tapi Fatah selaku Camat Camplong masih belum mengambil tindakan konkrit.

Berkali kali dimintai tanggapan dan klarifikasi terkait hal itu, mantan Camat Sokobanah ini tidak merespon.

Menanggapi hal tersebut M Islahi ST Aktivis LSM SP2M usai mengikuti acara Silaturahmi dan Diskusi para Perantau di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Camplong kamis 29/6 mengingatkan Camat tidak bisa mengelak dari permasalahan itu.

Sebab baik permasalahan dugaan tidak sesuainya RAB dua kegiatan DD tahun 2022 maupun akselerasi Pj yang terkesan Off Side ini tidak lepas dari peran dan tanggung jawab Camat.

“Terkait DD Camat berfungsi sebagai Pengawas Struktural, sedangkan Pengangkatan Perangkat Desa sesuai regulasi yang ada kontrolnya ada di Camat,” ujar M Islahi ST.

Ia berharap Camat Camplong segera melakukan langkah melapor ke Inspektorat jika Pelaksana tidak mau memperbaiki sesuai RAB, jika tidak dan ada pembiaran pihaknya yang akan melaporkan ke APH.

Selain itu menurut M Islahi ST, Camat memberikan Kartu Kuning (Peringatan) atas tindakan Off Side dari Pj Kades dan jangan membiarkan Pemberhentian Perangkat Desa tidak prosedural.

Ditambahkan, Lembaganya akan terus memantau perkembangan di Desa Dharma Camplong dan siap untuk membeberkannya karena sudah menurunkan Tim ke lokasi kegiatan DD tahun 2022 dan melakukan pengkajian tentang bentuk pelanggarannya.(Fit)

vvvv