NEWS  

Pelayanan Pertanahan di Bondowoso Belum Lepas dari Sorotan, Kinerja Kepala Kantor BPN Bondowoso Perlu Dievaluasi

BONDOWOSO, NET88.CO – Persoalan pelayanan administrasi pertanahan di Kabupaten Bondowoso kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya muncul berbagai keluhan terkait lambannya pengurusan administrasi pertanahan hingga persoalan tersebut dibawa dalam forum hearing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sejumlah titik permasalahan yang selama ini dinilai menghambat pelayanan mulai teridentifikasi.

Namun, di tengah harapan adanya perbaikan pelayanan dan koordinasi antarpihak, muncul persoalan baru. Pasca mutasi Slamet Suraji, yang sebelumnya menjabat Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Hak, Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Bondowoso justru dinilai semakin tertutup dalam komunikasi dan koordinasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena komunikasi antara BPN, pemerintah daerah, masyarakat, maupun unsur kontrol sosial dinilai penting untuk memastikan berbagai persoalan administrasi pertanahan dapat diselesaikan secara cepat dan transparan.

Hearing Dinilai Membuka Titik Persoalan

Sorotan terhadap pelayanan pertanahan sebelumnya mengemuka setelah masyarakat mengeluhkan lamanya penyelesaian sejumlah administrasi, mulai dari proses pendaftaran hak, peralihan hak, pemecahan bidang hingga berbagai pelayanan pertanahan lainnya.

Persoalan tersebut kemudian turut dibahas melalui hearing di Pemkab Bondowoso. Forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan menjadi pintu masuk untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pola pelayanan dan koordinasi pertanahan di Bondowoso.

BACA JUGA :
Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi Dalam Waktu 3 Hari

Dari rangkaian komunikasi dan pembahasan tersebut, titik-titik persoalan yang selama ini diduga menjadi penyebab lambannya pelayanan mulai dapat dipetakan. Karena itu, masyarakat berharap langkah perbaikan terus dilakukan sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, terbuka dan memberikan kepastian.

Pasca Mutasi Slamet Suraji, Komunikasi Dipertanyakan

Akan tetapi, pasca mutasinya Slamet Suraji dari jabatan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Hak, komunikasi dengan BPN Bondowoso justru dinilai mengalami kemunduran.

Upaya untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso disebut tidak mudah. Kepala Kantor BPN Bondowoso dinilai sulit ditemui dengan berbagai alasan ketika ada pihak yang hendak berkoordinasi maupun meminta penjelasan mengenai persoalan pelayanan pertanahan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan dan pelayanan publik di lingkungan BPN Bondowoso.

Sebagai lembaga pelayanan publik, BPN tidak hanya dituntut menyelesaikan dokumen administrasi pertanahan. Keterbukaan informasi, respons terhadap keluhan masyarakat serta kesediaan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

BACA JUGA :
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK, Pemprov Babel Raih Opini WTP

Kanwil Jatim dan Kementerian ATR/BPN Diminta Turun Mengevaluasi

Atas kondisi tersebut, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.

Evaluasi dinilai penting untuk mengetahui apakah pola pelayanan, komunikasi, koordinasi dan penyelesaian berbagai administrasi pertanahan telah berjalan sesuai standar serta semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Terlebih, persoalan pertanahan bersentuhan langsung dengan kepastian hukum atas aset masyarakat. Lambannya proses maupun minimnya komunikasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan keluhan berkepanjangan.

Evaluasi tersebut juga diharapkan tidak hanya melihat capaian administratif di atas kertas, tetapi menyentuh langsung kualitas pelayanan kepada masyarakat, kecepatan penyelesaian berkas, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan serta kemampuan pimpinan membangun koordinasi dengan berbagai pihak.

BACA JUGA :
Tiga Orang Yang Diduga Pelaku 170 di Desa Sumberanyar, Tidak Diketahui Rimbanya

Jangan Sampai Perbaikan Berhenti Setelah Hearing

Hearing yang telah dilakukan seharusnya menjadi momentum pembenahan, bukan sekadar forum untuk meredam persoalan sementara.

Ketika titik persoalan telah mulai diketahui, langkah berikutnya adalah memastikan adanya perubahan nyata dalam sistem pelayanan. Jika kemudian komunikasi justru semakin tertutup, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran di atasnya.

Masyarakat membutuhkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, profesional dan memiliki kepastian waktu. Karena itu, Kanwil BPN Jawa Timur maupun Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat melihat langsung kondisi pelayanan di Bondowoso dan melakukan evaluasi secara objektif.

Pada prinsipnya, kritik terhadap pelayanan publik bukan untuk menghakimi individu tertentu, tetapi menjadi bagian dari fungsi kontrol agar pelayanan negara kepada masyarakat terus mengalami perbaikan.

NET88.CO tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut sehingga pemberitaan dapat disajikan secara berimbang.

error: Content is protected !!