NEWS  

Pelabuhan Masalembu Rusak Parah, Publik Sindir Khofifah Indar Parawansa

Sumenep, NET88.CO – Kondisi Pelabuhan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan publik. Infrastruktur dermaga yang tampak rusak parah dinilai mencerminkan minimnya perhatian pemerintah terhadap wilayah kepulauan, meski aktivitas masyarakat sangat bergantung pada akses laut tersebut.

Dari pantauan di lokasi, permukaan dermaga terlihat berlubang, retak, dan sebagian mengalami kerusakan cukup serius. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan aktivitas bongkar muat barang.

Ironisnya, di tengah kondisi pelabuhan yang memprihatinkan, penumpang kapal yang masuk ke area pelabuhan tetap dikenakan tarif sebesar Rp2.000 per orang. Pungutan tersebut tercantum dalam karcis resmi pelayanan terminal penumpang yang dikeluarkan oleh Kantor UPP Masalembu.

BACA JUGA :
Bubarkan Aksi Perkelahian, Polisi Amankan Dua Orang Remaja

Situasi ini memicu kekecewaan warga. Mereka menilai kebijakan penarikan retribusi tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan.

BACA JUGA :
Peran Media Dalam Sukseskan Penyelenggaraan Pemilukada 2024- 2029 Tanpa Hoax

“Pelabuhannya rusak, tapi karcis tetap ditarik. Harusnya pemerintah lebih peduli,” ujar salah satu warga Masalembu.

Kondisi tersebut turut memunculkan kritik yang mengarah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Khofifah Indar Parawansa dinilai perlu turun langsung melihat kondisi riil di lapangan, agar memahami kebutuhan masyarakat kepulauan yang selama ini bergantung pada fasilitas pelabuhan.

BACA JUGA :
Bupati Situbondo Mas Rio Kumpulkan Kontraktor Demi Menuju Situbondo Semakin Naik Kelas

Pelabuhan Masalembu sendiri merupakan salah satu jalur vital yang menunjang mobilitas warga serta distribusi logistik. Oleh karena itu, masyarakat berharap ada langkah konkret dan cepat dari pemerintah untuk melakukan perbaikan menyeluruh.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana perbaikan pelabuhan maupun evaluasi terhadap kebijakan tarif masuk tersebut.

Moo/Red

error: Content is protected !!