SITUBONDO, NET88.CO – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pokaan ke TK Al-Hidayah, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, dihentikan sementara setelah pihak sekolah dan mayoritas wali murid menyatakan tidak bersedia menerima makanan yang dikirim.
Berbeda dari persoalan dukungan terhadap program MBG, keputusan tersebut disebut lebih berkaitan dengan efektivitas konsumsi makanan oleh anak-anak. Sejumlah menu yang diterima dinilai kurang sesuai dengan selera sebagian siswa sehingga makanan kerap tersisa, dibawa pulang, bahkan disebut akhirnya terbuang.
Berdasarkan keterangan yang diberitakan Radar Situbondo, keputusan tidak lagi menerima distribusi MBG telah berlangsung hampir satu bulan. Sebelum mengambil keputusan, pihak sekolah bersama wali murid melakukan musyawarah dan angket.
Hasilnya, disebutkan sekitar 96 persen wali murid menyatakan tidak bersedia menjadi penerima manfaat MBG dari SPPG Pokaan.
Salah seorang wali murid mengatakan keputusan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap tujuan program MBG. Persoalan yang menjadi perhatian adalah makanan yang telah disediakan justru tidak sepenuhnya dikonsumsi anak-anak.
“Kurang lebih hampir sebulan. Dari awal masuk, kami tidak mau menerima MBG karena tidak dimakan anak-anak dan akhirnya terbuang,” ujarnya sebagaimana diberitakan Radar Situbondo, Senin (11/8/2026).
Efektivitas Program Jadi Sorotan
Kondisi tersebut memunculkan persoalan mengenai efektivitas penyediaan menu bagi penerima manfaat, khususnya anak usia taman kanak-kanak.
Menurut wali murid, setiap anak memiliki selera berbeda. Ketika menu yang diberikan tidak disukai, makanan cenderung ditinggalkan. Bahkan, makanan yang sudah dibawa pulang disebut masih ada yang tidak dikonsumsi.
“Kadang sudah dibungkus, tetapi tetap tidak dimakan. Sampai di rumah pun akhirnya dibuang,” katanya.
Atas kondisi tersebut, wali murid bersama pihak sekolah kemudian bermusyawarah. Mereka memilih untuk sementara tidak menerima distribusi MBG dari SPPG Pokaan daripada makanan yang disediakan terus tersisa atau terbuang.
SPPG Hormati Keputusan Wali Murid
Asisten Lapangan SPPG Pokaan, Zainal, membenarkan adanya keputusan TK Al-Hidayah untuk tidak menerima distribusi MBG.
Menurut dia, pihak SPPG tidak dapat memaksakan penyaluran apabila lembaga pendidikan bersama wali murid memang menyatakan tidak bersedia menerima.
“Kalau memang itu keinginan mereka, mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Namun, pihak SPPG meminta keputusan tersebut dituangkan dalam kesepakatan tertulis. Dokumen itu dinilai diperlukan sebagai dasar administrasi sekaligus untuk memberikan kejelasan apabila di kemudian hari muncul pertanyaan mengenai alasan MBG tidak disalurkan ke sekolah tersebut.
Perlu Evaluasi Menu dan Sisa Makanan
Peristiwa di TK Al-Hidayah dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, terutama menyangkut penerimaan menu oleh anak-anak.
Pemenuhan kandungan gizi menjadi bagian penting program, tetapi tingkat konsumsi penerima manfaat juga perlu mendapat perhatian. Makanan dengan kandungan gizi yang telah diperhitungkan tidak akan memberikan manfaat optimal apabila justru banyak tersisa dan tidak dikonsumsi.
Karena itu, evaluasi menu, karakteristik usia penerima manfaat, variasi makanan, hingga komunikasi antara SPPG, sekolah dan wali murid dapat menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan efektif sekaligus menekan potensi makanan terbuang.
Hingga berita ini ditulis, keputusan yang disampaikan merupakan sikap wali murid dan pihak sekolah terhadap distribusi dari SPPG Pokaan, sehingga tidak serta-merta menggambarkan pelaksanaan program MBG secara keseluruhan di Kabupaten Situbondo.
Sumber informasi: Radar Situbondo, dengan penulisan dan sudut pandang dikembangkan kembali oleh NET88.CO.

