Berita  

Lukman Hakim Datangi Polres Situbondo Dengan Penuh Emosi, Nilai Penyidik Pidsus Lakukan Diskriminasi

Situbondo, NET88.CO

Advokat muda Situbondo Lukman Hakim SH datangi Mapolres Situbondo guna mempertanyakan kredibilitas pelayanan penegak hukum yang selama ini dinilai tidak maksimal, Kamis ( 05/01/2023 ).

Dalam orasinya yang bernada tinggi, Lukman menyampaikan kedatangannya untuk bertemu Kapolres Situbondo dan ingin bertemu Kanit Pidsus.

Dengan tujuan untuk menanyakan terkait kinerja yang dianggapnya tidak benar yaitu berkenaan terhadap klainnya yang sudah di diskriminasi terkait kasus pelaporan.

“Ari Wibowo beserta Aditiya Faisal Tanjung, selama ini belum di periksa tetapi statusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya sembari berjalan ke arah kantor mapolres Situbondo dengan emosi yang meluap bahkan sampai merobek robek sebuah berkas atau surat surat.

Dalam penjelasannya saat di konfirmasi Lukman Hakim menjelaskan, “Sebenarnya sebelum adanya surat pemanggilan status penyidikan, seharusnya ada tahapan tahapan yang harus di lalui ini kok malah gak ada, malah langsung ke luar surat pemanggilan status penyidikan,”

“Semua ini sudah tidak benar semua itu jelas keluar dari tahapan apa yang seharusnya di lalui ini kok malah di langkahi,” jelasnya.

Sesampainya diruangan polres Situbondo langsung ditemui oleh Kasat Reskrim Situbondo AKP Dedhi Ardy yang menyampaikan, “menerima dengan terbuka dan kami punya penyidik. Monggo bisa diselesaikan secara baik tidak secara arogansi.”

Selang beberapa lama setelah Lukman Hakim SH, selaku kuasa hukum dari Ari Wibowo dan Aditya Faisal Tanjung, masuk ke ruangan penyidik guna proses lebih lanjut namun ironisnya setelah keluar dari ruangan tersebut hasilnya nihil.

“Karena tidak menemui jalan keluar maka, saya (Lukman Hakim, red) akan melaporkan ke Polda Jatim bahkan sampek ke Kepolisian RI,” tegasnya.

Penulis : Dyt

vvvv