Lapas Narkotika Pamekasan Lakukan PKS Bersama Dinkes

Pamekasan||Net88

Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan menuangkan dalam perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan dengan “Penandatanganan Perjanjian”.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan dengan Dinas Kesehatan Pamekasan berlangsung di aula lantai I Gedung Utama Lapas Narkotika pada Rabu (07/09/2022).

Kerjasama dengan Dinas Kesehatan tersebut sebagai wujud nyata dalam kesamaan persepsi dan pandangan dalam hal pemberian layanan khususnya di bidang kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Penandatanganan MoU tersebut di lakukan secara langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan

Dalam kesempatan tersebut Yan Rusmanto di dampingi para pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan sementara Kepala Dinkes Kabupaten Pamekasan, Dr. Sjarifuddin j mengikutsertakan jajaran yang nantinya akan memberikan materi bagi para WBP yang dicalonkan sebagai kader kesehatan.

BACA JUGA :  Meriah, 128 Tim Ramaikan Tarung Gaple Sambut 265 Tahun Kota Pangkalpinang

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto dalam sambutannya,” Ia menyambut baik atas perjanjian kerjasama tersebut, dengan adanya kerjasama ini ia berharap untuk terus terjalin dengan baik dalam memberikan layanan kesehatan secara Prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Pamekasan”.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga Sinergitas ini, dapat terus terjalin secara berkesinambungan. Sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,” Kata Yan dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Perangkat Desa Aenganyar Giligenting Diduga Menggunakan Ijazah Orang Lain

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yan Rusmanto mengatakan,” Untuk penandatangan MoU ini sebagai bentuk deteksi dini dalam penanganan kesehatan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan”.

“Sebagai tindak lanjut kegiatan Workshop On Health and Covid-19 Infection Management for 40 Head of The Pilot Correctional Facillities. Setelah penandatanganan PKS ini kita akan membentuk tim Kader Kesehatan yang diisi oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga mereka diharapkan menjadi teladan, deteksi dini, penyampaian informasi kesehatan, dan pendampingan bagi yang sakit di lingkungan Lapas,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinkes Kabupaten Pamekasan, Dr. Sjarifuddin menyatakan, setelah melakukan kesepakatan ini pihaknya siap membantu program kesehatan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  DPUPR Magetan Targetkan Akhir Tahun 2022 Proyek Rehabilitasi Jalan Mojopurno - Genengan Bakal Kelar

“Intinya, Dinkes siap membantu program kesehatan ini sesuai aturan yang berlaku. Kami juga sangat mengapresiasi atas kerja sama sebelumnya yang telah berjalan dengan baik,” katanya singkat.

Perlu diketahui bahwa Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ditunjukkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai Pilot projects dalam bidang pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. ( ndri)

vvvv