Berita  

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Penandatanganan Kerjasama Dengan Dinas Dukcapil

Pamekasan,NET88.CO – Koordinasi merupakan salah satu aspek terpenting dalam membangun suatu sinergi untuk mecapai tujuan dalam sebuah organisasi. Hal inilah yang terus coba dibangun Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Adapun maksud dan tujuan koordinasi ini adalah penandatanganan kerjasama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Dukcapil dalam rangka pengecekan KTP Narapidana dalam rangka Hak Demokrasi pada Pemilu Tahun 2024.

BACA JUGA :
Mengenal Rizky 4040 Content Creator dan Videografer Asal Makassar

Kehadiran Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan di sambut langsung oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi beserta jajaran, bertempat di ruangan Kalapas, Rabu (01/03/2023).

Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi mengatakan, jika saat ini pihaknya terus aktif bergerak dalam pelaksanaan layanan sistem pemasyarakatan melalui pemutakhiran data NIK WBP.

BACA JUGA :
Sosok Febri Content Creator Asal Surabaya

“Penandatanganan kerjasama ini dalam rangka pemutakhiran data WBP yang nantinya sebagai upaya pemenuhan hak Demokrasi pada saat Pemilu tahun 2024. Semoga sinergitas dapat terjalin dengan baik dengan tetap berdasar pada program revitalisasi pemasyarakatan dan back to basic,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Pamekasan, Drs. ACH. Faisol mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemutakhiran dan validasi NIK dari para WBP. Karena hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang mana seluruh warga negara diharuskan memiliki KTP sebagai salah satu bukti administrasi kependudukannya.

BACA JUGA :
Pelatihan Menjahit di Gedung BLK Dibuka Langsung
Kepala DPMPTSP dan Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso

“Dengan adanya PKS ini akan semakin meningkatkan sinergitas antara Disdukcapil dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka layanan administrasi kependudukan para WBP. Nantinya kami akan melakukan perekaman dengan cara perekaman biometrik” ungkapnya.(daris/ndri)