NEWS  

Kasus Dugaan Pencurian Kacang Jadi Atensi Polres Situbondo

Situbondo, NET88.CO – Kasus pencurian kacang tanah di Dusun Pao, Desa Jatisari, Kec. Arjasa, Situbondo, telah ditangani oleh Polres Situbondo. Laporan polisi nomor LP/B/11/1/2026/SPKT/POLRES SITUBONDO tanggal 26 Januari 2026 telah direspon cepat oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :
Skandal Sertifikat Tanah di Lumajang, Sekdes Kabuaran Diduga Gelapkan Rp 9 Miliar!

Kacang tanah yang diduga dicuri telah diamankan oleh pihak kepolisian berkat kerja sama dengan Kepala Dusun Pao.

Pelapor, H. Ilyas, telah menerima SP2HP dari penyidik dan berharap agar pelaku segera diamankan karena telah terjadi dua kali pencurian dengan terlapor yang sama.

BACA JUGA :
Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan

Senada disampaikan oleh Ketum Lsm Perkasa dan juga merupakan Sekretaris Satgas premanisme situbondo, Moh Sadik juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo atas kesigapannya menangani kasus ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

BACA JUGA :
KONI Bukan Rumah Orang Sakit, Tapi Rumah Para Petarung Olahraga

“Saya yakin POLRI di bawah naungan Presiden, akan bekerja dengan tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.

Penulis : Fa’is

error: Content is protected !!