Dari Kantor PUPR Menembus Ruang Kerja di Kompleks Kantor Bupati Pamekasan
PAMEKASAN, NET88.CO –
Kejaksaan Negeri Pamekasan menggeledah dua lokasi strategis selama dua hari untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana proyek pembangunan jalan. Penggeledahan dilakukan di Dinas PUPR pada Selasa [4/8/2026] dan dilanjutkan di ruang Badan Administrasi Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pamekasan pada Rabu [5/8/2026].
Dari kantor PUPR, penyidik menyita 1 unit komputer dan 2 kotak besar dokumen teknis selama 4 jam. Dokumen itu kemudian menjadi petunjuk penggeledahan di Setkab. Dari sana, penyidik kembali mengamankan 1 kotak dokumen pelengkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus yang diusut terkait proyek pembangunan jalan penghubung Desa Tlagah – Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan. Proyek tersebut menggunakan dana DBHCHT Tahun 2025 dengan pagu Rp3,7 miliar.
Namun dalam kontrak, nilai proyek hanya Rp2,9 miliar dan dikerjakan CV Dzarrin Putra Utama asal Gresik. Selisih Rp800 juta menjadi salah satu titik fokus penyelidikan.
Penyidik kini meneliti seluruh dokumen, mulai dari rencana teknis, penawaran, surat penunjukan, persetujuan, hingga laporan akhir pekerjaan. Fokus pemeriksaan adalah kesesuaian mutu jalan dengan anggaran dan alur persetujuan apakah sesuai prosedur.
“Kami pelajari satu per satu, telusuri setiap aliran uang, maka siapa yang memegang peran utama dan bertanggung jawab penuh, pasti akan terungkap,” tegas Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip.
Hingga saat ini belum ada tersangka. Kejari menyebut langkah ini untuk memastikan dana rakyat digunakan secara jujur dan pembangunan benar-benar bermanfaat bagi warga.(Jo)

