NEWS  

Hoaks Penolakan Pasien Terbantah! Dinkes & RSUD Smart: Pasien Stroke Tidak Ditolak, Langsung Dirujuk & Kini Dirawat Intensif Ditanggung Pemkab

PAMEKASAN, NET88.CO – Klarifikasi resmi! Viral dugaan penolakan pasien di Puskesmas Banjar akhirnya diluruskan tuntas oleh Dinas Kesehatan Pamekasan dan RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo (SMART), Rabu (30/9/2026).

KRONOLOGI JELAS: BUTUH SPESIALIS SARAF, BUKAN DITOLAK

Senin, 29 September 2026 pukul 06.00-07.30 WIB, pasien H datang ke UGD Puskesmas Banjar dengan keluhan lemah kaki kiri.

Dokter jaga periksa, hasilnya mengarah penyakit neurologi/stroke. Secara medis, Puskesmas tidak bisa rawat inap.

BACA JUGA :
Berikan Pelayanan Keamanan Perayaan Hari Raya Paskah, Kapolres Pamekasan Cek Tempat Ibadah Gereja

“Ini otoritas medis. Pasien tidak gawat darurat yang mengancam nyawa, tapi butuh penanganan komprehensif dokter spesialis saraf di rumah sakit. Ditambah bed Puskesmas saat itu penuh 100 persen,” tegas Kadinkes Pamekasan dr. Saifuddin.

BPJS NONAKTIF? PEMKAB LANGSUNG TURUN TANGAN

Hasil cek BPJS siaga, status pasien nonaktif dan masuk Desil 7 DTSEN.

Tanpa berlama-lama, Puskesmas langsung daftarkan ke BPJS PBI Daerah APBD sesuai Perbup 68/2024 untuk penyakit kronis.

BACA JUGA :
Ketika Pejabat Lupa kepada Pendukungnya

“Didaftarkan hari itu juga via PBID. Karena daftar di atas tanggal 20, aktif tanggal 1 bulan depan. Proses sedang berjalan,” jelasnya.

Fakta yang tak ada di video viral: pasien sudah disiapkan obat bekal rujukan, namun menolak sambil marah-marah.

PCC 119 GERCEP JEMPUT, RSUD SMART RAWAT INTENSIF

Public Care Center 119 langsung jemput pasien dari Puskesmas Banjar ke RSUD SMART.

BACA JUGA :
Tragedi di Jalur Pamekasan-Sumenep, Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Bus Kabur

Wadir Medik RSUD SMART dr. Hendarto tegaskan pasien diterima langsung.

“Kami siapkan tim, Kabid Pelayanan yang menunggu. Tiba langsung ditangani,” ujarnya.

Kini pasien dirawat intensif oleh DPJP Spesialis Saraf. Kondisi compos mentis, tensi sudah normal, menunjukkan perbaikan.

Diketahui pasien riwayat stroke 2024 dan tidak rutin kontrol sejak Juni 2025.

Seluruh biaya ditanggung Pemkab Pamekasan. Pasien tidak ditolak, tapi diselamatkan dengan rujukan yang tepat.(Jo)

error: Content is protected !!