SUMENEP, NET88.CO – Rencana pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Dungkek menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah guru mengaku keberatan atas adanya permintaan kontribusi dana yang nominalnya telah ditentukan melalui pemberitahuan yang beredar di grup WhatsApp guru.
Dalam pesan yang mengatasnamakan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Dungkek tersebut, ditetapkan kontribusi sebesar Rp200 ribu untuk PNS Golongan IV, Rp150 ribu untuk PNS Golongan III dan PPPK Penuh Waktu, serta Rp100 ribu untuk PNS Golongan II dan PPPK Paruh Waktu penerima sertifikasi.
Bagi sebagian kalangan, angka Rp100 ribu mungkin tidak terlalu besar. Namun bagi Guru PPPK Paruh Waktu yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp400 ribu per bulan, nominal tersebut setara dengan seperempat pendapatan yang mereka terima.
“Kami mendukung kegiatan Agustusan karena itu bagian dari nasionalisme. Tapi kalau sampai harus mengeluarkan Rp100 ribu dari gaji Rp400 ribu, tentu sangat memberatkan,” ungkap salah seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan para guru semakin menguat karena dalam pemberitahuan tersebut juga dicantumkan nomor rekening tujuan transfer dan permintaan pengiriman bukti transfer. Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa kontribusi tersebut bukan lagi sekadar partisipasi sukarela, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.
Padahal, semangat gotong royong sejatinya lahir dari kesadaran dan kerelaan, bukan dari penetapan nominal yang terkesan mengikat seluruh peserta tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing.
Ironisnya, beban itu justru dirasakan oleh kalangan guru yang selama ini kerap menjadi sorotan terkait rendahnya kesejahteraan. Di berbagai forum, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan penghargaan terhadap profesi guru. Namun di lapangan, masih ada guru yang harus menghitung setiap lembar rupiah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pertanyaannya, apakah pihak penyelenggara tidak memahami kondisi para guru PPPK Paruh Waktu yang penghasilannya sangat terbatas? Apakah semarak perayaan kemerdekaan harus dibayar dengan mengorbankan mereka yang secara ekonomi berada di posisi paling rentan?
Semangat HUT RI memang perlu dirayakan. Namun semangat itu seharusnya tidak menghilangkan rasa empati terhadap para pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan di sekolah-sekolah. Kemerdekaan semestinya menghadirkan kebahagiaan bersama, bukan justru menambah beban bagi mereka yang penghasilannya belum mencukupi kebutuhan dasar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KKKS Kecamatan Dungkek terkait dasar penentuan besaran kontribusi, mekanisme penggunaan dana, maupun penjelasan apakah iuran tersebut bersifat wajib atau sukarela.
Publik tentu menunggu klarifikasi. Sebab yang dipersoalkan bukan perayaan Agustusannya, melainkan rasa keadilan dan empati terhadap guru yang setiap hari mengabdi mendidik generasi bangsa dengan penghasilan yang masih jauh dari kata sejahtera.
Moo/Red

