Simeulue, NET88.CO – Satuan Reskrim Polres Simeulue menangkap Empat tersangka terduga pelaku kejahatan tindak pidana di wilayah Hukum Polres Setempat.
Diketahui Masing Masing terduga inisial YV (25), AS (25), NA (27), dan AP (25) Keempat pelaku diduga melakukan pencurian BBM dan baterai tower milik Telkomsel di Simeulue dan ditangkap di desa Kahad, tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, yang turut didampingi Wakapolres Kompol Arifin B Tampubolon, penyidik Satreskrim Polres Simeulue dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominsa) Misrahudin saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Aula Joglo Mapolres Simeulue, Rabu, (18/10/2023) Siang.
Kapolres Simeulue dalam keterangannya mengungkapan pencurian tersebut berawal dari informasi dari masyarakat pada 15 Oktober 2023, adanya dugaan tindak pidana pencurian minyak solar di jaringan tower Telkomsel yang terletak di Desa Kahad, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupayen Simeulue” Ungkapnya”
Dari hasil Penyelidikan, pada 16 Oktober 2023, sekitar Pukul 03.00 WIB, Polisi mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit becak dan dua jeregen yang dalam keadaan kosong.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka masing masing mengakui telah melakujan pencurian bahan bakar minyak yang ada di lokasi tower dengan cara masuk ke dalam perkarangan tower yang berada di Desa Kahad, dan diluar Pagar telah tersedia mobil Pick Up jenis L. 300.
Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku juga melakukan pencurian baterai di sejumlah tower jaringan Telkomsel Sibigo yang terletak di Desa Babul Makmur, Kecamatan Simeulue Barat.
Terduga dipersangkakan Pasal 362 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman Tujuh Tahun penjara Secara keseluruhan, namun pihaknya mengaku, peristiwa ini termasuk Cepat untuk Konfrensi Pers, untuk tahap berikutnya segera kita informasikan kembali kapan hal ini kita limpahkan ke Kejaksaan ” Imbuhnya”
Pada kesempatan tersebut, Ketua Sekretariat Bersama (SEKBER) Wartawan Simeulue Indra BN, menyempatkan memberikan Cinderamata Seragam Sekber Kepada Kapolres Simeulue, Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasie Humas. **