NEWS  

Dugaan Setoran Rp5 Juta per Desa di Dasuk Mencuat, ASB Siapkan Bukti Pendukung ke APH

SUMENEP, NET88.CO – Dugaan adanya setoran uang dari sejumlah desa di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, mencuat ke publik. Informasi yang diterima menyebut adanya pembayaran sebesar Rp5 juta per desa pada Tahun Anggaran 2025 dan kembali sebesar Rp1 juta per desa pada tahap pertama Tahun Anggaran 2026.

Informasi tersebut disampaikan salah seorang kepala desa di Kecamatan Dasuk yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, pembayaran itu disebut berkaitan dengan kebutuhan penyusunan RAPBDes dan SPJ.

Namun, informasi tersebut menjadi pertanyaan karena masing-masing desa telah memiliki operator yang membantu proses administrasi pemerintahan desa, termasuk dalam penyiapan berbagai dokumen.

Disebut Ada Pengumpulan Dana

Berdasarkan informasi yang diterima NET88.CO, proses pengumpulan dana tersebut disebut dikoordinasikan oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Dasuk.

Meski demikian, informasi mengenai mekanisme pengumpulan, siapa yang menyerahkan dan menerima dana, serta dasar penggunaan dana tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi.

BACA JUGA :
Polres Simeulue Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Gampong Ie Itam Baroh Kecamatan Woyla - Aceh Barat

Tidak boleh ada kesimpulan bahwa pembayaran tersebut merupakan kewajiban desa sebelum terdapat penjelasan resmi dan pemeriksaan terhadap dokumen maupun bukti pendukung yang berkaitan.

ASB Siapkan Bukti Pendukung

Ketua Aliansi Sumenep Bangkit (ASB), Bagus Junaidi alias Bang Edy, menyatakan pihaknya tidak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat.

ASB, kata Bang Edy, tengah menyiapkan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman dan bukti transfer, yang rencananya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Langkah tersebut dilakukan agar dugaan yang berkembang dapat diperiksa secara objektif, terutama untuk memastikan apakah benar terdapat aliran dana dari desa sebagaimana informasi yang diterima ASB.

BB Belum Dikonfirmasi

Dalam informasi yang diterima NET88.CO, nama BB turut disebut dalam kaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. Namun, posisi dan keterlibatan BB dalam dugaan pembayaran itu belum dikonfirmasi dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA :
Regulasi Tak Sinkron, Seleksi Perangkat Desa di Magetan Dinilai Rawan Cacat Prosedur

Hingga berita ini disusun, NET88.CO belum memperoleh konfirmasi langsung dari BB terkait dugaan penerimaan dana yang disebut berasal dari pembayaran desa tersebut.

Karena itu, informasi mengenai keterlibatan BB maupun dugaan penerimaan dana belum dapat dipastikan. Setiap keterangan dan bukti pendukung yang berkaitan dengan persoalan ini masih perlu diperiksa oleh pihak berwenang.

Ketua ASB Bagus Junaidi alias Bang Edy menyatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti pendukung, berupa rekaman dan bukti transfer, yang akan disampaikan kepada APH dan Kemendes PDT.

Menurut Bang Edy, bukti pendukung tersebut nantinya dapat diperiksa oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah terdapat aliran dana sebagaimana informasi yang diterima ASB, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengumpulan maupun penerimaan dana.

BACA JUGA :
Pelaku Penganiayaan di Pamekasan Ditangkap Polisi

Dengan demikian, keterkaitan BB dalam persoalan ini masih sebatas nama yang disebut dalam informasi yang diterima dan belum dikonfirmasi secara langsung. Verifikasi lebih lanjut terhadap bukti pendukung menjadi kewenangan APH dan pihak terkait.

ASB Minta Dugaan Aliran Dana Diusut

Ketua ASB Bagus Junaidi alias Bang Edy meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut secara objektif dan transparan.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk sumber dana, mekanisme penyerahan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

ASB menyatakan siap menyerahkan bukti pendukung yang dimiliki kepada APH dan Kemendes PDT untuk kepentingan verifikasi.

Bang Edy menegaskan bahwa penyampaian informasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Moo/Red

error: Content is protected !!