NEWS  

Dugaan Penyelewengan capai Miliaran, Pihak Inspektorat dinilai belum Audit BUMDESMA Abadi Djaya Kapongan

Situbondo,net88.co, Tindak lanjut kasus Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Abadi Djaya Kecamatan Kapongan kembali menuai sorotan sejumlah pihak sebab aset dan keuangan yang ditengarai telah diselewengkan mencapai miliaran Rupiah sedangkan Pihak Inspektorat diduga mengabaikan hasil MAD dan Surat permohonan Audit.

Pasalnya sejumlah Pegawai sekaligus Pengurus Bumdesma Abadi Djaya telah melakukan berbagai langkah untuk menyelamatkan aset dan Keuangannya mulai dari melakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Pihak Inspektorat, DPMD, Pemerintah Kecamatan, Pengawas dan sejumlah pihak berwenang lainnya termasuk menonaktifkan sementara Direkturnya (11/04).

Menurut yeni Emilia selaku plt Direktur Bumdesma Abadi Djaya bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan Penyelewengan Aset dan Keuangan Bumdesma Abadi Djaya Ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Situbondo.
“Kami sudah di BAP oleh Penyidik Polres Situbondo di ruangan di tipikor, (28/04) sekitar kurang lebih 8 jam, kami menyampaikan segala hal dugaan penyelewengan aset dan keuangan di Bumdesma Abadi Djaya, Terangnya

BACA JUGA :
Banyak Prestasi dan Kebijakan Pro Rakyat, Paslon Jimad Sakteh Elektoral Terkuat di Pilkada 2024

Saat ini pihak APH menunggu keluarnya LHP dari inspektorat, bahkan informasinya Polres sudah bersurat ke inspektorat untuk segera dilakukan Audit dan menunggu LHPnya tetapi saat ini belum di lakukan oleh pihak inspektorat, padahal saat MAD juga dihadiri oleh perwakilan inspektorat dan para kepala desa di Kecamatan Kapongan bersepakat agar dilakukan Audit, kami para pengurus sekaligus pelapor muncul tanda tanya, kenapa belum di audit? , Tambah Yeni

Disamping itu Kepala Desa Curah Cottok Samsuri abbas menyampaikan kepada media net88, bahwa Pihaknya telah membentuk tim dan melakukan audit interen beberapa hari yang lalu terkait dugaan kasus penyelewengan di Bumdesma Abadi Djaya, dengan temuan sementara khusus pada tahun 2023 pada satu unit usaha di angka Rp. 1.131.442.777,
“Temuan ini merupakan pengeluaran tanpa keterangan, tidak ada tanda terima dan tanpa nota / Kwitansi, dengan rincian periode sebagai berikut ;

  1. Januari-Maret 2023 jumlah Rp.124.656.150
  2. April-Mei 2023 jumlah Rp.149.198.050,
  3. Juli-September ,2023 jumlah Rp.512.246.487.
  4. Oktober-November 2023 jumlah Rp,254.605.300
  5. Desmber 2023 jumlah Rp.90.736.790.
    Jumlah total.Rp.1.131.442.777,
    Hasil audit internal diatas khusus tahun 2023 dan dinilai masih 1 unit usaha belum unit lainya”. Ungkap Kades Samsuri
BACA JUGA :
ASB Soroti Rencana Seragam Batik ASN, Menjiplak Batik Jogja dan Mengancam Martabat Budaya Sumenep

Lebih lanjut pelaksana tugas Direktur Bumdesma Abadi Djaya membenarkan adanya proses audit interen sebagai data pembanding dan bukti juga usai hasil pemeriksaan audit dari inspektorat dilakukan.
“Temuannya bernilai sangat fantastis, di satu unit aja sudah 1 miliar lebih, belum lagi unit yang lain, Karena itu kami berharap kepada pihak inspektorat dapat segera melakukan audit dan menerbitkan LHPnya padahal kami para pengurus sudah bersurat beberapa hari yang lalu dan bahkan penyidik Polres Situbondo juga telah bersurat ke inspektorat, tetapi kabarnya belum di lakukan audit”. Tambah yeni dengan nada bertanya

Hal berbeda dari Pak Sony bagian Inspektorat bahwa membenarkan surat dari Bumdesma Abadi Djaya sudah diterima hari selasa oleh inpektorat pak cip dan staf Bumdesma yang ke kantor tetapi belum di disposisi ke tim, sedangkan yang dari polres belum kami terima.
“Mungkin surat yang dari polres sudah dikirim tapi surat kan ke meja sekretaris dulu, terus ke inspektur baru didisposisi ke irban, di kirim mungkin masih di meja inspektur, jadi saya tidak tau suratnya di inspektur atau sudah di irban, yang pasti belum ada perintah ke tim”. Ujar Soni saat di konfirmasi

BACA JUGA :
Dampak Ekonomi, KDRT dan Selingkuh Hancurkan Mental Anak, RPPAI Soroti Lonjakan Perceraian

Hal berbeda diungkapkan oleh penyidik Polres Situbondo juga menyampaikan bahwa surat Permintaan LHP dari Polres Situbondo telah dikirimkan dan ada bukti tanda terimanya.

Sementara hingga berita ini rilis, terkait langkah inspektorat atas kasus dugaan penyelewengan aset dan keuangan Bumdesma Abadi Djaya dinilai belum menindaklanjuti apapun.
“Padahal saat MAD ada perwakilan dari Inspektorat dan para pihak berwenang dengan tegas meminta untuk dilakukan Audit, bahkan kami telah bersurat ke inspektorat, melaporkan dugaan perkara ini ke Bupati Situbondo, kami berharap kasus di Bumdesma Abadi Djaya ini dapat segera di tindaklanjuti sebab keuangan dan aset yang diselewengkan nominalnya miliaran”, harap Plt Direktur

error: Content is protected !!