NEWS  

Dua Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Pamekasan, NET88.CO –
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Trasak, Larangan, Rabu (3/6/2026) malam pukul 23.20 WIB. Dua motor terlibat tabrakan depan-samping, menewaskan dua korban.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan insiden antara motor M 5059 CK dengan Honda Vario tanpa plat nomor. “Dua korban meninggal dunia, satu luka ringan. Kerugian materiil Rp2 juta,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Kecelakaan bermula saat motor M 5059 CK yang dikendarai A (20) dari selatan hendak belok kanan ke timur. Diduga kurang hati-hati, motornya bertabrakan dengan Honda Vario dari timur yang menikung ke kiri. Jarak terlalu dekat hingga benturan tak terhindarkan.

BACA JUGA :
Elegansi Berpadu Prestasi: Dessy Paramita Dewi Sabet 3 Penghargaan di Malam Apresiasi Seniman Indonesia

Korban meninggal:

  • ZR (24), warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kadur, pengemudi Honda Vario
  • FA (19), warga Dusun Sakaddu’, Desa Kertagena Dajah, Kadur, penumpang Honda Vario
BACA JUGA :
Gerak Cepat Polsek Maesan Amankan Pelaku Pembacokan di Desa Pakuniran

Sementara A (20), warga Dusun Tentenan Barat, Larangan, pengemudi motor M 5059 CK, luka ringan.

Polsek Larangan dipimpin Kapolsek AKP Suyanto langsung ke TKP untuk evakuasi korban ke Puskesmas Larangan dan atur lalu lintas. Kasus ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan.

BACA JUGA :
Cegah Tawuran dan Pencurian, Polres Pasuruan Dampingi Remaja Bangunkan Sahur

IPDA Yoni imbau pengendara utamakan safety riding. “Kurangi kecepatan di persimpangan atau tikungan, pastikan arus aman sebelum belok. Keluarga Anda menunggu di rumah,” tegasnya.(Jo)

error: Content is protected !!