NEWS  

DPO Kasus Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar di Pamekasan Ditangkap

PAMEKASAN, NET88.CO –
Polres Pamekasan berhasil menangkap buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi senilai Rp7,8 miliar berinisial MLA.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka yang masuk DPO sejak 2020 itu diamankan tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim.

“Benar, kemarin DPO yang berinisial MLA sudah berhasil diamankan. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata IPDA Yoni.

BACA JUGA :
Kembali Berkarya, Doddy Katamsi Luncurkan Single “I Love You”

Ia menyebut penangkapan ini bentuk komitmen Polres Pamekasan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kasus tersebut merugikan belasan korban.

BACA JUGA :
Imabara Lhokseumawe Berbagi, Program Imabara Hasanah Terus Berjalan Di Bulan Suci

Untuk detail kronologi penangkapan, lokasi persembunyian, barang bukti, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.(Jo)

error: Content is protected !!