NEWS  

DPC JPKPN Sidoarjo Resmi Tercatat di Kabupaten sidoarjo

Sidoarjo, NET88.CO – DPC Jaringan Pendamping Kebijakan Pbangunan Nasional (JPKPN) Kab. Sidoarjo menaympaikan eksistensi ormas ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab Sidoarjo pada hari ini Rabu tertanggal 10 Desember 2025.

Penyerahan Legalitas oleh Sekertaris JPKPN Sidoarjo M. Ag Hafidiyanto,SH ke Bapak Santoso di Ruang Lobi Dinas Bakesbangpol Kab Sidoarjo dan selanjutnya, Ketua JPKPN M. Akbar Ali melalui sekertarisnya berharap bisa mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

“Dengan resmi terdaftar dan legal di Bakesbangpol Kab Sidoarjo maka aktivitas kegiatan kami JPKPN Sidoarjo exis untuk mendampingi kebijakan dalam pembangunan nasional sertabsebagai kontrol sosial di wilayah kab. Mojokerto,” tutur Akbar.

BACA JUGA :
Jelang Kompetisi Liga 4 Jatim, Wabup Saksikan Laga Persahabatan Antara Perseta 1970 vs PSM Madiun​

Akbar berharap kehadiran JPKPN siap berdampingan sebagai mitra dengan pemerintah dan berkontribusi untuk Kab. Sidoarjo. Selain itu, JPKPN memiliki Divisi divisi yang akan bermitra dengan dinas dinas di pemerintahan kab. Sidoarjo.

BACA JUGA :
LBH Ansor Jawa Timur Siap Kawal Kasus Kematian Afan, Siswa SMK Raden Rahmat Mojosari

“Lembaga kami juga membuka diri memberikan layanan, menerima aduan masyarakat yang membutuhkan pendampingan advokasi,” ungkap Akbar singkatnya. (Ag)

BACA JUGA :
Bentuk Tim GerCep! Raja Ginting Memberi Mandat Ke Lenny Purba Sebagai Ketua Tim Pelaksana

error: Content is protected !!