Sumenep NET88.CO – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi mengambil sumpah dan janji Anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep masa jabatan 2025–2029. Prosesi pengambilan sumpah tersebut digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026).
Pengambilan sumpah itu tertuang dalam Berita Acara Pengambilan Sumpah Anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, yang dilaksanakan langsung oleh Bupati Sumenep dengan disaksikan dua orang saksi.
Adapun saksi dalam kegiatan tersebut yakni Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, S.T., M.T.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep mengambil sumpah lima orang Anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, masing-masing:
- Ahmad Ainol Horri
- Hasdani Roi
- Rifat, S.Ag., S.H., M.H.
- Winanto
- Kamarullah, S.H., M.H.
Kelima anggota tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/427/KEP/013/2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Masa Jabatan Tahun 2025–2029.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berharap Anggota Komisi Informasi yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, serta berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Moo/Red

