Bondowoso, NET88.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dikabarkan tengah melakukan pengumpulan keterangan terkait dugaan pengelolaan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta, yang sebelumnya bernama PDAM Bondowoso.
Berdasarkan informasi yang dihimpun NET88.CO, proses tersebut masih berada pada tahap awal berupa permintaan klarifikasi dan pengumpulan informasi guna melengkapi data penyelidikan.
Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa sejumlah pejabat yang pernah maupun masih menjabat di lingkungan Perumda Ijen Tirta dimintai keterangan karena dinilai mengetahui administrasi maupun tata kelola perusahaan pada periode tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Bondowoso belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pihak mana pun maupun substansi materi yang sedang didalami.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dimintai keterangan harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, berikut daftar pejabat yang pernah menduduki jabatan strategis di Perumda Ijen Tirta pada periode yang dimaksud:
- Kepala Bagian Umum 2022–2024: Siti Nur’aini.
- Kepala Bagian Umum 2024–2025: Suwarna (saat ini menjabat sebagai Kepala Unit Wringin).
- Kepala Bagian Keuangan 2022–2024: Rosida (menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan hingga memasuki masa pensiun).
- Kepala Bagian Keuangan 2024–sekarang: Dicky Erfan Septiono.
- Kepala Bagian Perencanaan 2022–2024: Sirajuddin (terakhir menjabat sebagai Kepala Unit Tlogosari).
- Kepala Bagian Perencanaan 2024–sekarang: M. Yunus Anis.
- Kasubag Kas: Yulia (purna tugas pada Juli 2026).
Redaksi NET88.CO akan terus berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri Bondowoso maupun pihak Perumda Ijen Tirta agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan sesuai perkembangan proses hukum.
Penulis: Hasan

