NEWS  

Bang Edy Desak DPMD Evaluasi Bambang, APH Diminta Telusuri Dugaan Setoran di Dasuk

SUMENEP, NET88.CO – Dugaan adanya permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan pendamping desa kepada pemerintah desa di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, mulai menimbulkan keresahan. Ketua Aliansi Sumenep Bangkit, Bagus Junaidi alias Bang Edy, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep segera mengevaluasi Bambang, yang disebut bertugas sebagai pendamping desa di Kecamatan Dasuk.

Informasi tersebut mencuat dari keterangan salah satu kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber menyebut adanya dugaan pembayaran Rp5 juta per desa pada Tahun Anggaran 2025, serta Rp1 juta per desa pada pencairan tahap pertama 2026.

Menurut narasumber, pembayaran tersebut dikaitkan dengan pekerjaan penyusunan RAPBDes dan SPJ. Hal itu kemudian dipertanyakan karena pemerintah desa telah memiliki operator yang membantu pekerjaan administrasi dan penyusunan dokumen desa.

BACA JUGA :
Gubernur Turun Tangan Temui Warga Selesaikan Pembebasan Lahan

Apabila pembayaran Rp5 juta tersebut benar terjadi di 15 desa, secara matematis nilainya mencapai Rp75 juta. Ditambah dugaan pembayaran Rp1 juta per desa pada 2026 sebesar Rp15 juta, totalnya secara hitungan mencapai Rp90 juta. Namun, angka tersebut masih sebatas perhitungan berdasarkan keterangan narasumber dan belum terverifikasi.

Bang Edy menilai, persoalan ini perlu segera diperjelas agar tidak menjadi beban dan keresahan bagi pemerintah desa.

“DPMD Kabupaten Sumenep perlu mengevaluasi tugas dan peran pendamping desa Bambang di Kecamatan Dasuk. Kalau memang ada permintaan uang kepada desa, harus jelas dasar, mekanisme dan peruntukannya. Jangan sampai pemerintah desa justru merasa terbebani oleh sesuatu yang belum jelas dasar hukumnya,” tegas Bang Edy.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menunggu persoalan semakin berkembang apabila terdapat laporan maupun bukti yang dapat diverifikasi.

“Kalau memang ada dugaan pungutan, APH harus turun dan memeriksa. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mencari kebenaran. Siapa yang meminta, untuk apa, atas dasar apa, dan apakah uang tersebut benar-benar ada,” ujarnya.

Menurut Bang Edy, langkah klarifikasi dan pemeriksaan justru penting untuk melindungi semua pihak. Jika tudingan tersebut tidak benar, pemeriksaan dapat menjadi jalan untuk membersihkan nama pihak yang disebut. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, NET88.CO telah menghubungi Bambang melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan.

NET88.CO menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pembayaran tersebut masih bersumber dari keterangan narasumber dan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pungutan liar, gratifikasi, atau tindak pidana. Kebenarannya masih membutuhkan verifikasi, termasuk melalui bukti, dokumen, serta keterangan pihak-pihak terkait.

NET88.CO membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Bambang maupun pihak terkait lainnya.

Moo/Red

error: Content is protected !!