NEWS  

Bahas Temuan Hasil Audit, Pengawas BUMDESMA Abadi Djaya Kapongan Situbondo Gelar Rapat

Situbondo, NET88.CO – Sejumlah Pengawas Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Abadi Djaya Kecamatan Kapongan menggelar pertemuan tindak lanjut membahas permasalahan dugaan penyelewengan aset dan Keuangan di Kantor BUMDesMA Dusun Laok Bindung Landangan, (Sabtu 30/05/2026)

Adapun pertemuan Rapat kali ini dihadiri oleh 5 (lima) Kepala Desa Se-Kecamatan Kapongan dan tim audit internal untuk membahas temuan hasil audit terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Direktur BUMDESMA Abadi Djaya yang mencapai nominal Rp. 2.399.620.565.

Berdasarkan data dan Rincian kesimpulan Risalah Hasil audit DBM pada Th.2023.2024.2025.dan 2026 sampai 11 April 2026 yakni
Th.2023 jumlah Rp.1.131.442.777
2024 jumlah Rp.625..597.654
2025 jumlah Rp.606.250.950
2026. JumlahRp.137.691.068
Jumlah keseluruhan Total Rp. 2.399.620.565 dari hasil audit internal Dana Bergulir Masyarakat (DBM), hal itu selain dugaan penyalahgunaaan sejumlah aset oleh direkturnya.

BACA JUGA :
Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

Menurut Askur selaku Ketua Pengawas BUMDESMA Abadi Djaya yang memimpin jalannya rapat mengatakan bahwa Agenda utama membahas temuan hasil audit internal berupa penggunaan kas tidak sesuai RAB, dugaan mark-up harga, hingga proyek yang dinilai fiktif.

Direktur BUMDESMA perlu dihadirkan untuk klarifikasi dan diminta mempertanggungjawabkan sejumlah bukti keuangan.

“Pengawas punya kewenangan penuh melakukan pengawasan dan audit internal sesuai Permendes PDTT No. 4/2015 dan No. 8/2016. Temuan ini harus ditindak tegas demi kesehatan BUMDesMA dan kepercayaan warga,” ujar Pak Askur yang juga menjabat kepala Desa Pokaan

BACA JUGA :
Polisi Berhasil Menangkap DPO Kasus Penganiayaan di Jember

Disamping itu Sucipto sebagai salahsatu bagian dari tim audit menegaskan dengan adanya data dan rincian penjelasan temuan hasil audit ini maka akan di pertanggung jawabkan.
“Apabila ada sanggahan dari Bendahara dan direktur maka kami punya sanggahan sesuai By data, Monggo di buktikan sesuai baidata kalau memang ada data,

Lebih lanjut Gayuh Untung Suprayogi selaku Bendahara Abadi Djaya Non Aktif, mengatakan bahwa terkait temuan ini, pihak bendahara memohon waktu untuk membuktikan data yang di miliki sebagian memang ada di belanjakan,sebagian ada yang saya tidak tahu terkait pengeluaran uang tersebut
“Sedangkan terkait uang yang masuk Rekening saya pribadi itu memang benar,dan saya tarik tetapi saya kasihkan ke Direktur, dan terkait uang penyertaan modal,dari kepala Desa yang jumlahnya Rp ,85,000,000, itu di buat usaha Sambo,tetapi Hangus entah kemana” ungkap Gayuh disela-sela Rapat.

BACA JUGA :
Denny Pranatas Tunjukkan Sisi Personal Lewat Single “Cinta Palsu”

Sementara Mohammad Yasin selaku Kades peleyan sangat menyayangkan hangusnya penyertaan modal ke BUMDESMA sebab uang itu bersumber dari Dana Desa dan harus ada pertanggung jawabannya, dan sekarang disampaikan hangus karena alasan yang tidak jelas.

Pewarta : tim

error: Content is protected !!