NEWS  

Kanwil Kemenkunham Bersama BNNP Jatim, Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Lapas Pamekasan

Pamekasan,net88.co

Guna memeriksa juga menjauhkan barang terlarang dari Lapas Kelas II A Pamekasan, maka Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim laksanakan penggeledahan kamar hunian lapas Pamekasan.

Pemberantasan peredaran gelap narkotika yang ditunjukkan Kanwil Kemenkumham dilakukan pada tengah malam.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo didampingi Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo pada Senin 6 Juni 2022 tengah malam.

Tidak itu saja, sebanyak 75 petugas gabungan dari jajaran BNNP dan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim turut diturunkan dalam penggeledahan.

Dikutip dari laman, Kabar Jawa timur.com,
Teguh Wibowo menyampaikan penggeledahan ini dilakukan menekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara teliti dan tidak membeda-bedakan. Di seluruh kamar hunian warga binaan harus digeledah. “Lakukan dengan humanis, jangan arogan,” pesan Kadivpas.

BACA JUGA :
Bagi-Bagi Takjil Dan Bukber, Bentuk Sinergi DPC LSM Penjara Indonesia Bersama Polsek Keboncandi

Pria asal Jakarta itu menegaskan bahwa, upaya pihaknya menggandeng BNNP Jatim adalah untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika. Khususnya yang berpotensi dimasukkan ke dalam lapas/ rutan se-Jatim. “Sinergitas kami dengan BNNP sebagai pihak yang berwenang jadi bukti komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Pamekasan Seno Utomo melalui Kepala bidang keamanan Leksono Novan Saputro saat di temui di ruang kerjanya kepada media ini membenarkan adanya penggeledahan gabungan tersebut, Selasa 7 Juni 2022.

BACA JUGA :
Kasi Lapas Pamekasan : AF Merupakan WBP Yang Menjalani Asimilasi

Dalam pelaksanaan kegiatan razia yang sifatnya insidentil tanpa pemberitahuan sebelumnya itu dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan serta jajaran Berapa petugas dari Korwil Surabaya dan dari BNNP ujar Ka. KPLP Lapas Pamekasan

” Kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan di kamar blok hunian juga tes urine baik petugas maupun warga binaan.
kegiatan ini dilaksanakan tidak lain untuk menciptakan keamanan dan ketertiban juga dalam rangka peringatan Hari anti narkoba (HANI) Indonesia yang jatuh pada tanggal 26 juni.”ujarnya pada media.

BACA JUGA :
Bangun Citra Positif, Lapas Pamekasan Ikuti Pembukaan Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan

Novan sapaan akrabnya, menegaskan untuk malaksanakan kembali kegiatan tersebut juga dalam mensukseskan acara Hari Anti Narkoba.

“Besok untuk secara internal Kami juga akan tetap menyukseskan Hari Anti narkoba tersebut dengan kegiatan yang sifatnya Masih berhubungan dengan penguatan keamanan dan ketertiban umum maupun pengobatan
mental dan disiplin yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni ini. juga untuk petugas pengamanan maupun staf di Lapas kelas IIA Pamekasan.” Pungkas Novan pada media. ( ndri )

vvvv