NEWS  

Kejar Target, Polres Pati Berhasil Ungkap Kasus Anirat

PATI – Polres Pati hari ini gelar press rilis terkait pengungkap kasus anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 sekira pukul 23.30 wib di Jalan raya Juwana – Jakenan turut Desa Karang Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Adapun kronologi kejadian adalah salah satu warga ditemukan tergeletak dipinggir jalan raya Juwana Jakenan turut Desa Karangrejo dengan kondisi sudah meninggal dunia dengan robek pada leher sebelah kanan dan bersimbah darah.

Saat ada laporan dari Warga berinisial YS, Pihak kepolisian Polres Pati bergegas ke TKP untuk Mengecek kebenaran itu.” sehingga dalam lidik ini ditemukan titik terang terkait identitas korban jiwa yang meninggal dunia bernama Edi Suharso alias Sogol beralamat Dukuh Karangturi Desa Karangrejo, Rabu (27/4/22).

BACA JUGA :
Warga Hentikan Ambulance Klinik Satuan Yonkes 2/ Yudha Bhakti Husada Yang Sedang Melintas

Serta Barang bukti yang ditemukan terutama 1 (satu) unit SPM Kawasaki Ninja warna merah modif warna pink yang digunakan sebagai sarana, 1 (satu) senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku melakukan pembacokan, 1 (satu) kaos warna hitam tulisan Troy yang dipakai saat melakukan pembacokan, 1 (satu) celana panjang warna hitam merk BLACKCANE yang dipakai saat melakukan pembacokan, Bukti chat dari pelaku RUDI yang isi nya lagi banyak kasus di Juwana termasuk kasus pembunuhan di bong cino.

BACA JUGA :
Ketua Askab PSSI Sekaligus Paslon GABAH, Buka Festival Sepakbola Milano Cup U-10 Tahun 2024

Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing saat Press rilis dihadapan Awak Media membenarkan bahwa korban meninggal disebabkan karena ada bekas pembacokan dan saat team Polres Pati melakukan lidik yang kami duga sebagai pelaku adalah rekan dekatnya dan pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekira pukul 00.15 Wib.

Team berhasil mengamankan pelaku dipinggir jalan raya Juwana – Pati saat nongkrong diwarung kopi.”Setelah di introgasi pelaku mengaku sebagai eksekutor (yang melakukan pembacokan dengan senjata tajam jenis pedang) sebanyak dua kali dibagian leher dan kepala korban.

BACA JUGA :
Ketua Apeksi Bima Arya Membuka Food Milenial Festival Di Pangkalpinang Pada Rangkaian Muskomwil II Apeksi Sumbagsel

lanjut, saat melakukan pembacokan pelaku diboncengkan oleh inisial T umur sekitar 19 tahun,alamat Desa. Bendar RT 03/01 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati dengan mengendarai SPM kawasaki ninja warna merah dan Inisial B mengendarai SPM Honda Vario warna merah hitam milik Berinisial T.

Motif pelaku melakukan perbuatan ini karena sakit hati sering dijelek-jelekan dan diadu domba oleh korban bersama teman wanitanya dan Sampai saat ini team masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya,”jelas Kapolres Pati.(@Gus).

vvvv