NEWS  

HANYA POTRE YANG DISASAR? PUBLIK PERTANYAKAN KETEGASAN DAN KONSISTENSI SATPOL PP SUMENEP

SUMENEP, NET88.CO – Langkah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terhadap Café Potre menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah pengunjung mempertanyakan ketegasan dan konsistensi Satpol PP karena Café Potre disebut menjadi sasaran penertiban, sementara sejumlah kafe atau tempat hiburan lain yang dikabarkan masih beroperasi hingga pagi belum terlihat mendapatkan tindakan serupa.

Sorotan tersebut mencuat pada Minggu (4/10/2026). Masyarakat menilai Satpol PP perlu memberikan penjelasan terbuka, bukan sekadar melakukan penertiban terhadap satu tempat tanpa menunjukkan langkah yang sama terhadap tempat lain yang diduga memiliki persoalan serupa.

“Kenapa hanya Potre yang disasar? Kalau memang persoalannya berkaitan dengan jam operasional atau ketertiban, silakan cek juga kafe-kafe lainnya. Jangan sampai Satpol PP terkesan hanya berani menindak tempat tertentu,” ujar salah seorang pengunjung yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, kondisi di lapangan perlu menjadi perhatian serius aparat. Ia menyebut Café Potre justru sudah tutup sekitar pukul 03.00 WIB, sementara terdapat tempat lain yang menurut pengamatannya masih beroperasi hingga pagi.

BACA JUGA :
Maju Pilkada Pati! Pasangan Budiyono - Novi Dapat Restu Para Ulama dan Kyai

“Kalau Café Potre jam tiga sudah tutup, silakan cek kafe lainnya. Ada yang buka sampai pagi dini hari, bahkan disebut non-stop. Kenapa tidak diperiksa juga? Jangan hanya satu tempat yang ditekan, sementara yang lain dibiarkan,” katanya.

Pertanyaan Soal Konsistensi Penertiban

Pertanyaan masyarakat kemudian berkembang pada konsistensi penegakan aturan yang dilakukan Satpol PP.

Apabila penertiban dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran jam operasional, perizinan, atau ketertiban umum, masyarakat berharap seluruh tempat yang berada dalam kategori yang sama diperiksa berdasarkan standar yang sama. Satpol PP dinilai tidak boleh menerapkan aturan secara tebang pilih.

“Kalau memang ada pelanggaran, seharusnya diperiksa semuanya. Jangan sampai masyarakat melihat Satpol PP hanya tajam kepada satu tempat, tetapi lunak terhadap tempat lain,” ujar pengunjung tersebut.

Di tengah sorotan tersebut, bahkan muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak tertentu yang memiliki pengaruh terhadap tempat hiburan lain sehingga masih dapat beroperasi.

BACA JUGA :
Abaikan Dampak Lingkungan, PT Adi Jaya Diingatkan Warga

“Apakah kafe lainnya ada bekingan yang kuat? Kenapa hanya Potre yang menjadi sasaran? Satpol PP harus menjawab ini secara terbuka agar tidak muncul kesan ada perlakuan khusus,” tanyanya.

Namun, dugaan mengenai adanya “bekingan” tersebut belum dapat dipastikan dan masih sebatas pertanyaan dari pengunjung. Tidak ada kesimpulan bahwa tempat tertentu mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu.

Karena itu, penjelasan resmi Satpol PP dinilai penting untuk menjawab spekulasi yang berkembang. Jika tidak segera memberikan klarifikasi, sikap diam tersebut dikhawatirkan semakin memperkuat dugaan bahwa penertiban dilakukan secara tidak konsisten.

Satpol PP Diminta Buka Dasar Penertiban

Masyarakat meminta Satpol PP Sumenep menjelaskan secara terbuka dasar penertiban terhadap Café Potre, termasuk aturan yang menjadi dasar tindakan serta indikator yang digunakan dalam menentukan sasaran.

Jika persoalannya menyangkut jam operasional, masyarakat juga meminta agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Sumenep, bukan hanya terhadap tempat yang mudah dijadikan sasaran.

BACA JUGA :
Satbinmas Polres Situbondo berbagi Sembako dan Mushaf Al-Qur'an di Yayasan Lentera Anak Nusantara

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat satu tempat ditertibkan, sementara tempat lain yang diduga memiliki persoalan serupa tetap berjalan. Kalau memang tidak melanggar, jelaskan dasar hukumnya. Kalau melanggar, tindak sesuai aturan. Jangan tebang pilih,” ujarnya.

Penertiban yang transparan dan konsisten dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan ketertiban umum. Tanpa konsistensi, tindakan Satpol PP berisiko dipandang sebagai langkah sepihak yang tidak mencerminkan penegakan aturan secara adil.

Kini publik menunggu jawaban Satpol PP Sumenep: apa dasar penertiban Café Potre, bagaimana kriteria penentuan sasaran, mengapa tempat lain yang diduga beroperasi hingga pagi belum ditindak, dan apakah kafe atau tempat hiburan lainnya juga akan diperiksa dengan standar yang sama?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Sumenep terkait sorotan dan pertanyaan masyarakat tersebut.

Moo/Red

error: Content is protected !!