PAMEKASAN, NET88.CO —
BRILife kembali menepati janjinya. Perusahaan asuransi jiwa milik BRI ini menyerahkan santunan klaim Meninggal Dunia Karena Kecelakaan sebesar Rp75.000.000 kepada ahli waris nasabah BRI Branch Office Pamekasan.
Santunan dari produk PIJAR 200 itu diserahkan kepada Ibu Erni Wulandari selaku istri dari almarhum Bapak Sahebus. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Branch Office Head BRI Pamekasan, Andri Wicaksono, didampingi CBM BRI Pamekasan, Isriyani.
Almarhum Sahebus tercatat memiliki 1 polis PIJAR 200 dengan premi Rp200.000. Sesuai ketentuan polis, BRILife membayarkan 100% Uang Pertanggungan karena kejadian termasuk dalam jaminan kecelakaan.
“Karena kepercayaan nasabah adalah hal yang utama. Membayarkan klaim tepat waktu merupakan wujud nyata dari komitmen kami,” tegas perwakilan BRILife.
Penyerahan klaim ini menjadi bukti bahwa BRILife hadir bukan hanya saat premi dibayar, tetapi juga saat keluarga nasabah membutuhkan.
Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata kampanye BeriKetenangan kepada seluruh nasabah setia BRI Life.
BRILife berharap santunan tersebut dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.(Jo)

