MAGETAN || NET88.CO || Porsoalan pengelolaan bantuan Guyub Rukun sebesar Rp3 juta per RT di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, kembali menjadi sorotan. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan penggunaan sebagian dana untuk program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) itu kini berkembang menjadi persoalan hubungan antara pemerintah desa dengan sejumlah ketua RT.
Dalam skema yang dipersoalkan, terdapat dana Guyub Rukun sebesar Rp3 juta yang diterima masing-masing RT. Namun, muncul kebijakan untuk mengalihkan sebagian dana tersebut, yakni sekitar Rp1 juta per RT, untuk kepentingan program TPS3R.
Persoalannya, tidak seluruh ketua RT disebut menyetujui peralihan tersebut. Sejumlah ketua RT yang keberatan kemudian diduga mendapatkan intervensi hingga tekanan dari kepala desa setempat.
Dugaan tersebut menjadi perhatian karena dana yang pada awalnya diperuntukkan bagi kegiatan masyarakat di tingkat RT justru memunculkan polemik baru ketika terjadi perbedaan pandangan mengenai penggunaannya.
Camat Panekan Ir. Muh. Salim mengakui bahwa persoalan tersebut menjadi bagian yang harus ditangani pemerintah kecamatan melalui proses mediasi antara pemerintah desa dan para ketua RT.
“Ini menjadi tugas saya untuk memediasi antara kepala desa dengan RT,” ujar Muh. Salim.
Menurutnya, apabila benar terjadi dugaan intervensi maupun intimidasi terhadap pihak yang menyatakan ketidaksetujuannya, tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan. Perbedaan pendapat dalam pengelolaan program di tingkat desa, kata dia, seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tekanan.
“Kalau memang kejadian dugaan intervensi dan intimidasi ini terjadi betul, tapi tetap tidak sepatutnya dilakukan ancaman pada pihak yang tidak setuju,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah munculnya dugaan bahwa sebagian ketua RT yang tidak menyetujui peralihan dana Rp1 juta untuk TPS3R justru berada dalam posisi yang tertekan.
Sebab, apabila sebuah program yang dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat justru menimbulkan ketakutan atau tekanan kepada tokoh masyarakat yang berbeda pendapat, maka persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai nominal uang.
Lebih jauh, hal tersebut menyangkut transparansi, mekanisme pengambilan keputusan, ruang partisipasi masyarakat, serta hubungan antara pemerintah desa dengan unsur masyarakat di bawahnya.
Camat Panekan juga mengingatkan agar bantuan yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat tidak berubah menjadi sumber konflik.
“Jangan sampai ada bantuan terus akan timbul jadi permasalahan,” kata Muh. Salim.
Polemik ini pada akhirnya menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah peralihan dana Guyub Rukun tersebut telah melalui mekanisme kesepakatan yang benar-benar disetujui seluruh pihak yang berkepentingan?
Jika sebagian ketua RT memang tidak menyetujui peralihan dana, perlu dijelaskan secara terbuka bagaimana keputusan tersebut dibuat, siapa yang mengambil keputusan, serta apakah seluruh proses telah dituangkan dalam forum musyawarah dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terlebih, dugaan adanya tekanan terhadap pihak yang berbeda pendapat harus menjadi perhatian serius. Pemerintahan desa semestinya menjadi ruang untuk menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, keterbukaan dan kesepakatan, bukan melalui relasi kuasa yang membuat pihak tertentu merasa tidak memiliki pilihan.
Camat Panekan sendiri menyatakan akan mengambil peran dalam menjembatani persoalan tersebut. Mediasi antara kepala desa dan para ketua RT menjadi penting agar polemik tidak semakin melebar dan tidak mengganggu hubungan sosial masyarakat Desa Wates.
Namun, mediasi juga semestinya tidak berhenti pada penyelesaian konflik secara informal. Transparansi mengenai asal-usul dana, dasar penggunaan, mekanisme peralihan, hasil musyawarah, serta persetujuan para pihak menjadi kunci agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sebab, bantuan masyarakat seharusnya menghadirkan manfaat dan memperkuat gotong royong. Bukan justru meninggalkan polemik, kecurigaan, bahkan dugaan tekanan terhadap mereka yang memilih menyampaikan keberatan. (Vha)

