PAMEKASAN, NET88.CO –
Gerakan Melati Bersatu [GMB] kecewa karena permohonan audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura tidak mendapat respons.
Para aktivis mendatangi Kantor BC Madura pada Selasa [4/8/2026] sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan itu berdasarkan surat resmi Nomor: 03/GMB/VII/2026 yang dilayangkan sejak 31 Juli 2026. Namun hingga hari H, tidak ada konfirmasi maupun pemberitahuan dari pihak BC Madura.
Koordinator GMB, Suja’i, menyoroti persoalan sulitnya penerbitan izin operasional perusahaan barang kena cukai.
“Setelah kami kaji dari sisi peraturan ternyata penerbitan izin maksimal hanya satu bulan. Tapi kenyataan yang muncul untuk mengurus izin harus berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun,” ungkapnya.
Ia menilai buruknya pelayanan publik di BC Madura Pamekasan menghambat usaha masyarakat.
“Bea Cukai Madura tidak boleh menjadi penghambat usaha masyarakat dalam mendapatkan izin operasional perusahaan,” tegasnya.
GMB memastikan akan kembali bersurat. Jika kembali diabaikan, mereka mengancam akan menggelar aksi jalanan dan menutup Kantor BC Madura.
“Selanjutnya kami akan bersurat kembali, dan kami pastikan akan menutup Kantor BC Madura karena sudah tidak lagi berpihak kepada kepentingan Rakyat,” pungkas Suja’i.(Jo)

