SUMENEP NET88.CO — Sebanyak 17 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur-dapur tersebut saat ini masih beroperasi dengan status surat keterangan proses pengurusan SLHS.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyebutkan bahwa dari total dapur MBG yang beroperasi di wilayah tersebut, sebanyak 75 SPPG telah memiliki SLHS, sementara 17 lainnya masih dalam tahap pengurusan sertifikat.
SLHS merupakan dokumen penting yang menjadi indikator bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan dalam proses pengolahan makanan.
Selain kewajiban memiliki SLHS, dapur MBG juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan lain, di antaranya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta menyediakan mess atau tempat tinggal bagi karyawan, termasuk kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari standar operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerhati kebijakan publik, Edy Dewa, menilai dapur MBG yang masih berstatus surat keterangan seharusnya tidak terlebih dahulu mendistribusikan makanan sampai sertifikat kelayakan benar-benar terpenuhi.
Menurutnya, program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas gizi anak-anak sekolah sehingga standar sanitasi dapur tidak boleh diabaikan.
“Harapannya, SPPG yang masih menggunakan surat keterangan SLHS sebaiknya tidak dulu mendistribusikan makanan sampai sertifikat kelayakan resmi terbit. Ini penting untuk memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman dan higienis,” jelas Edy.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap dapur MBG harus diperketat, mengingat program tersebut menyangkut konsumsi makanan bagi ribuan siswa setiap harinya.
Dengan masih adanya dapur yang berstatus surat keterangan, publik berharap pemerintah daerah bersama BGN melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat agar seluruh dapur MBG di Sumenep benar-benar memenuhi standar operasional sebelum menjalankan distribusi makanan secara penuh.
Moo/Red

