SUMENEP NET88.CO – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026 resmi memasuki tahap akhir. Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan tiga nama peserta terbaik hasil seluruh rangkaian tahapan seleksi yang telah dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/IV/2026 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026, yang diterbitkan pada 18 Februari 2026.
Penetapan hasil akhir ini didasarkan pada Berita Acara Rekapitulasi Hasil Nilai Akhir Nomor: 18/PANSEL.JPT.PRATAMA-SMP/IV/2026. Selain itu, Pansel juga telah menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Nomor: 10339/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 13 Februari 2026 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Sumenep.
Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menetapkan tiga peserta terbaik yang disusun berdasarkan urutan abjad, yakni:
- Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- Chainur Rasyid, SE., M.Si., yang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
- Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE., MM., yang menjabat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ketiga nama tersebut dinyatakan sebagai peserta terbaik setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi manajerial dan bidang, hingga tahapan wawancara akhir.
Ketua Panitia Seleksi, Indah Wahyuni, SH., M.Si., dalam pengumuman yang ditandatangani di Sumenep menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini sesuai dengan ketentuan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama yang mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan diumumkannya tiga besar calon Sekda tersebut, tahapan seleksi secara resmi telah selesai di tingkat Panitia Seleksi. Selanjutnya, hasil ini akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menentukan satu nama yang akan ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Sumenep.
Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif perangkat daerah. Karena itu, proses seleksi dilakukan secara ketat guna memastikan figur yang terpilih memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kemampuan manajerial yang mumpuni dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Moo/Red

