NEWS  

Kasus Dugaan Pencurian Kacang Jadi Atensi Polres Situbondo

Situbondo, NET88.CO – Kasus pencurian kacang tanah di Dusun Pao, Desa Jatisari, Kec. Arjasa, Situbondo, telah ditangani oleh Polres Situbondo. Laporan polisi nomor LP/B/11/1/2026/SPKT/POLRES SITUBONDO tanggal 26 Januari 2026 telah direspon cepat oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :
Tebar Damai Natal Kompol I Gede Suartika Sapa Umat Katolik di Bondowoso

Kacang tanah yang diduga dicuri telah diamankan oleh pihak kepolisian berkat kerja sama dengan Kepala Dusun Pao.

Pelapor, H. Ilyas, telah menerima SP2HP dari penyidik dan berharap agar pelaku segera diamankan karena telah terjadi dua kali pencurian dengan terlapor yang sama.

BACA JUGA :
PKB dan PPP Bersatu, Ribuan Massa Torehkan Sejarah Baru di Situbondo

Senada disampaikan oleh Ketum Lsm Perkasa dan juga merupakan Sekretaris Satgas premanisme situbondo, Moh Sadik juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo atas kesigapannya menangani kasus ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

BACA JUGA :
Hasil Hubungan Gelap, Polres Pati Berhasil Meringkus Pelaku Pembuang Bayi

“Saya yakin POLRI di bawah naungan Presiden, akan bekerja dengan tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.

Penulis : Fa’is

error: Content is protected !!