NEWS  

“Polantas Menyapa” Hadir di Samsat Kraksaan, Berikan Transparansi Biaya Pajak Kendaraan

PROBOLINGGO-Net.88.co. Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program “Polantas Menyapa”. Program ini kini telah hadir di Kantor Bersama Samsat Kraksaan, memberikan kemudahan dan transparansi informasi kepada wajib pajak terkait biaya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Safiq Jundhira Z, melalui Kanit Regident Samsat Kraksaan, Iptu Naufal Arya, program ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan Polantas dengan masyarakat. “Anggota Satlantas sudah memulai kegiatan serupa dengan program ‘Tanya Saya’. Namun, ‘Polantas Menyapa’ lebih fokus pada memberikan informasi yang detail dan transparan kepada wajib pajak di Samsat Kraksaan,” jelas Iptu Naufal.

Dengan adanya program ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai rincian biaya pajak dan PNBP yang harus dibayarkan untuk setiap kendaraan yang dimiliki. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

BACA JUGA :
SE Dinas Pendidikan Bondowoso Mengenai Zakat dan Sodakoh, Berikut Penjelasan Plt. Kadis Pendidikan

Masyarakat nampak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Samsat Kraksaan. Ahmad Samsudin, seorang wajib pajak dari Kecamatan Kotaanyar, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang cepat dan transparan. “Terima kasih atas pelayanan Samsat Kraksaan yang cepat dan sesuai dengan jumlah yang dibayarkan, sesuai bukti Notis Pajak maupun Kwitansi pembayaran PNBP,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Peduli Sesama, Kapolres Pasuruan Gelar Halal Bihalal Dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Program “Polantas Menyapa” ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samsat Kraksaan. Dengan transparansi dan kemudahan informasi, masyarakat diharapkan semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA :
Quick Respon Jajaran Polres Pamekasan, Sikapi Informasi Masyarakat

Penulis: Yudi

error: Content is protected !!