Situbondo, NET88.CO – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Pelabuhan Kalbut, Situbondo, terus bergulir. Korban berusia 12 tahun berinisial MAM masih dalam proses pemulihan setelah mengalami gegar otak ringan akibat kekerasan fisik oleh EK dan istrinya. Pada hari Jumat, 25 Juli 2025, MAM mendatangi Polres Situbondo didampingi oleh keluarganya dan Ketum LSM Perkasa, Cak Sadik, untuk menjalani pemeriksaan.
Atriani Nenek dari MAM,mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang kondisi cucunya yang di rawat,yang masih mengalmi ketakutan dan kesulitan berkomonikasi akibat geger otak ringan setelah,penganiyaan yang di lakukan oleh orang Dewasa suami istri,ia berharap kepada polres situbondo dapat mengatensikan kasus ini dan memberikan perhatian khusus pada kondisi psikologis MAM, yang masih trauma.dengan penanganan yang serius di harapkan cucu saya mendapatkan keadilan dan pemulihan yang di butuhkan,
Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Cak Sadik mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Situbondo dan Kanit PPA yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan sigap dan tanggap. Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang menyeluruh.