NEWS  

Bupati Mulkan Melantik 170 CPNS Menjadi PNS Kabupaten Bangka

Sungailiat. Bupati Bangka melantik dan mengambil sumpah dan janji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari formasi umum tahun 2019 sebanyak 170 orang dilingkungan Pemkab Bangka, Senin (14/2). Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Bangka, Andi Hudirman, Asisten Setda Bangka, Para Kepala OPD Pemkab Bangka, para CPNS yang akan dilantik menjadi PNS. Acara dilangsungkan di gedung Sepintu Sedulang Sungailiat, Kabupaten Bangka. Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Baharita menjelaskan bahwa pada hari ini sebanyak 170 orang CPNS dari formasi umum tahun 2019 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Bangka oleh Bupati Bangka. “Adapun para CPNS tersebut terdiri dari golongan IIa ada 2 orang semuanya laki-laki, IIc 1 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Kemudian golongan IIIa 47 laki-laki dan 82 perempuan, dan golongan IIIb 4 orang laki-laki 14 orang perempuan, jadi semuanya berjumlah 170 orang,” terang Baharita.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan, SH, M.H, dalam sambutannya menjelaskan bahwa ini merupakan momen yang paling penting buat para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka dengan adanya pelantikan ini. Dimana para pegawai ini telah menyelesaikan prajabatan selama 1 tahun.
“Sehingga pada hari inilah detik-detik yang dinantikan oleh para pegawai kita untuk segera mendapatkan pengakuan secara legal menurut hukum. Bahwa dari 170 orang calon pegawai kita yang telah menyelesaikan prajabatan sesuai dengan keinginan dan cita-cita untuk dapat diangkat sebagai PNS sebentar lagi terwujud,” ungkap Mulkan.
Ia menambahkan, setelah dilantik nantinya para CPNS ini akan berubah status menjadi PNS berdasarkan Surat Pengangkatan atau biasa di sebut sebagai Surat Keputusan (SK) yang akan segera diberikan kepada para PNS yang telah dilantik.
“Kalau kemarin masih status CPNS baru 80%, setelah kita lantik pada hari ini maka status pegawai kita ini akan menjadi PNS 100%. Maka dari itu kami mengharapkan agar para pegawai kita yang telah dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara baik dan sesuai aturan yang berlaku. Kita akan lakukan evaluasi terhadap kinerja para PNS ini nantinya, apabila tidak sesuai harapan maka akan kita beri teguran,” pungkasnya

vvvv
BACA JUGA :
Dana PEN Berbuntut Panjang, IMSAK Gelar Unras Damai