NEWS  

Part 1 : Membuka Tabir Polemik Pj Sekda Bondowoso, BKD Pemprov Jatim Menolak Perpanjangan Haeriah Sebagai Pj Sekda

Bondowoso, NET88.CO – Polemik penunjukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso sebagai Plh Sekda Bondowoso tertanggal 13 November 2024 kembali mematik kontroversi di kalangan aktivis dan masyarakat.

Sebagaimana diketahui Haeriah Yuliati yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan Bondowoso sudah menjadi Pj Sekda Bondowoso lebih dari 9 bulan.

Dan berdasarkan penelusuran tim Net88, Haeriah kembali dicalonkan sebagai Pj Sekda oleh Pj Bupati Bondowoso Dengan Surat tanggal 17 Oktober 2024 Nomor: 800/1328/430.10.1/2024 perihal permohonan rekomendasi perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah.

BACA JUGA :
Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek.

Tetapi surat permohonan tersebut “Tidak Dapat Disetujui” karena Haeriah Yuliati sudah menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso lebih dari 9 (sembilan) bulan.

BACA JUGA :
Angkat Potensi Kopi Indonesia, Wapres GIBRAN Kunjungi PMO Kopi Perhutani di Bondowoso

Hal tersebut berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jawa Timur tertanggal 22 Oktober 2024 Nomor : 800/8127/204.4/2024 perihal Tanggapan permohonan perpanjangan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso.

Dan berdasarkan surat tersebut juga diminta kepada Pj Bupati Bondowoso untuk segera mengajukan kembali nama calon penjabat sekda Bondowoso dengan memperhatikan ketentuan pada pasal 6 peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018.

BACA JUGA :
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Webinar "Tranformasi Digital : Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani"

Lalu apa yang akan dilakukan selanjutnya mengenai kontroversi Penjabat Sekda Bondowoso ini,,,? Bersambung.

Penulis : Iwak