NEWS  

Lindungi Pekerja Migran, STAINH Situbondo bersama BP2MI Sosialisasikan Peraturan

Situbondo, NET88 CO – sebagai langkah memberikan pemahaman kepada para pelajar dan perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Maka Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda (STAINH) Kapongan Situbondo menggelar kegiatan sosialisasi bersama Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Auditorium Kampus STAINH, Kamis, (17/10/2024)

Adapun Sosialisasi kali ini di selenggarakan oleh Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAINH dan Turut hadir dalam kegiatan antara lain Feri Meriyanto, SH dari Pos Pelayanan perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Timur, perwakilan dari keanggotaan BP2MI, sejumlah dosen STAINH, Mahasiswa STAINH dan Delegasi BEM dari beberapa Kampus di Situbondo dan Bondowoso serta pengurus OSIS/OSIM tingkat MA/SMA/SMK di Kabupaten Situbondo hingga mencapai ratusan peserta.

Menurut Drs. Kaspon, M.HI dalam sambutannya mewakili pimpinan Kampus STAINH menyampaikan pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam menghadapi tantangan di negara tujuan, sebab Pekerja migran memiliki hak yang harus dilindungi.
“Melalui giat sosialisasi ini dapat memberikan informasi jelas mengenai proses penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran sehingga dapat meminimalisr pekerja migran yang bermasalah ,” Terangnya

BACA JUGA :
Sebanyak 23 Talent Siap Meriahkan Gebyar Malam Puncak Harmoni Nusantara Polda Jatim 2022

Hal yang sama dari Dendi Ketua BEM STAINH mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat luar biasa, karena kita dapat belajar tentang aturan bagi pekerja migran agar bisa bekerja dengan aman. Ini menjadi pengetahuan penting,
“Mengingat beberapa tahun ke depan mungkin dari kita, saudara, tetangga dan masyarakat dilingkungan kita akan ke luar negeri memiliki pemahaman yang konprehensif”. Ujarnya

Disamping hal diatas Feri Meriyanto Pemateri dari BP2MI memberikan banyak pandangan seputar eksistensi PMI termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum memutuskan berangkat ke luar Negeri agar aman sesuai dengan Harapan sebab bekerja ke luar negeri terdapat persyaratan yang harus dipenuhi agar aman sesuai dengan amanah peraturan perundang undangan. “Banyak PMI yang terjebak dalam masalah hukum karena tidak mengikuti aturan dan berangkat secara tidak resmi, karena itu BP2MI hadir untuk membantu masyarakat melakukan pekerjaan di luar negeri dengan cara yang resmi” Pungkasnya saat menjelaskan kepada peserta sosialisasi

BACA JUGA :
Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Semeru 2022

Lebih lanjut usai penjelasan dari perwakilan BP2MI, pemateri berikutnya dari unsur Dosen STAINH yakni Fathor Rosi, M.Pd.I dan Asizi, M.Pd secara umum dari kedua pemateri menegaskan tentang salahsatu tujuan dan manfaat dari Giat Sosialisasi BP2MI kerjasama dengan BEM STAINH ini.
“Pertama dihubungkan dengan aspek pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat, bagaimana sebagai pelajar dapat memahami secara utuh peranan BP2MI serta perlindungan PMI, Kedua Bagaimana para pelajar usai dari Forum sosialisasi ini dapat mengetuk tularkan pengetahuannya kepada sanak keluarga, tetangga dan masyarakat dilingkungannya yang bermaksud menjadi PMI”.

BACA JUGA :
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke - 79, Pemdes Nglele Menggelar Beragam Lomba

Berdasarkan informasi yang dihimpun media net88, Di forum sosialisasi ini juga dibuka Sesi diskusi memberi kesempatan ke peserta untuk bertanya, tampak antusiasme dari sejumlah perwakilan dari luar Kampus STAINH dan perwakilan Osim bertanya.

secara khusus dapat disimpulkan jawabannya bahwa prosedur yang harus diikuti sebelum berangkat serta berbagai risiko yang mungkin dihadapi bagi PMI ketika berangkat tidak secara resmi dan melangar ketentuan. Termasuk pula ditegaskan bahwa BP2MI memiliki program pendampingan dan layanan informasi bagi calon pekerja migran agar aman dan sesuai dengan harapan.

Selanjutnya Acara ini ditutup dengan pemberian cinderamata kepada Narasumber dari Kampus STAINH, cinderamata dari BP2MI untuk kampus STAINH sebagai tanda apresiasi telah bersedia bekerjasama membangun kesadaran bersama untuk berpartisipasi dengan mengingatkan masyarakat tentang upaya perlindungan bagi Calon PMI khususnya dari sosialisasi ini dapat diketuk tularkan kepada masyarakat luas.

Sdk

vvvv