NEWS  

Jelang Pilkada Polres Pasuruan Kota Tekan Peredaran Miras.

Pasuruan, NET88.CO – Polres Pasuruan Kota semakin gencar melakukan operasi dan tekan peredaran minuman keras (miras) diwilayah hukumnya jelang Pilkada. Minggu(28/7/2024)

Tindakan ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara mendatang.

Dalam hal ini Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengungkapkan operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan dari akibat mengkonsumsi miras.

” Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut sengaja kami turunkan Tim gabungan dari Sat Reserse, Narkoba, Samapta maupun Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota untuk melakukan razia di berbagai titik rawan peredaran miras diwilayah hukum kita .” Ungkap Kapolres Pasuruan Kota.

“Dan Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada. Salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.” Terang AKBP Davis Busin.

BACA JUGA :
Mengenal Chiefy Seorang Video Director dan Enterpreneur

Saat dilakukan giat operasi yang dilakukan beberapa hari terakhir, tim gabungan Polres Pasuruan Kota berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

“Saat anggota tim gabungan melakukan razia di sejumlah warung, kafe, dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras ilegal tim anggota kita berhasil menyita barang bukti dan tim juga memberikan sanksi tegas kepada para penjual yang melanggar aturan.” Tambah Kapolres.

Sebelumnya Polres Pasuruan Kota telah mengamankan penjual miras di 2 toko, dan yang terakhir regu Patroli Perintis Samapta gagalkan pengiriman 2 kardus miras berisi 30 botol ukuran 600 ML merk ‘arak Bali Khas Karangasem’ pada tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 22.30 Wib.

BACA JUGA :
ALFIAN-AGATI: PASANGAN TERBAIK AKAN MENANGKAN PERTARUNGAN PILKADA DI KAPUAS

Ketua MUI Kota Pasuruan Dr. KH. Abdulloh Shodiq, M.Ag., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras. Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras.” Ujar Ketua MUI.

“Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, terutama menjelang Pilkada. Kami mendukung penuh upaya ini dan berharap situasi tetap kondusif.” Ucap KH Abdulloh Shodiq.

KH Abdulloh Shodiq juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Cek Penerapan Prokes di Tempat Wisata

“Sebenarnya dalam agama Islam orang minum, mengedarkan, menjual, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan minuman keras, narkoba, dan sebagainya itu dilarang. Karena itu saya menghimbau juga kepada warga masyarakat khususnya kota Pasuruan jangan sampai terjadi peredaran miras yang membabi buta.” Imbau Ketua MUI.

“Dan juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.” Tambah KH Abdulloh Shodiq.

Dengan adanya operasi penertiban peredaran miras ini, diharapkan situasi di Kota Pasuruan tetap kondusif saat menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada, sehingga proses demokrasi dapat berjalan aman, lancar dan damai.(Wjk).

vvvv