Kakek Umur 71th Asal Desa Jatigedong, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Jombang, NET88.CO – Kakek berumur 71 Tahun asal Dusun Gotan Desa Jatigedong Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang tega cabuli anak di bawah umur, tak lain korban ini masih tetangga sendiri.

Shodik kakek korban berinisial ABR saat di temui di rumahnya, Sabtu (13/07/24) atas pengakuan cucunya mengatakan kalau cucunya ini sudah 15 kali korban pelecehan / pencabulan.

Aksi bejat yang di lakukan Furqoni ketika ABR pulang dari sekolah dengan cara menghadang di jalan lalu diajak ke rumah dengan iming-iming uang 5000 Rupiah di suruh melakukan nafsu bejatnya.

BACA JUGA :
Polres, Kodim dan Komunitas Suporter Bola Pamekasan Gelar Doa Bersama Untuk Korban Stadion Kajuruhan

ABR yang kini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) sudah lama ingin mengadu ke orang tuanya atas kejadian ini, tapi takut karena di ancam oleh Furqoni.

Shodik kakek korban setelah mendengar pengakuan dari cucu kesayangan yang di perlakukan seperti itu oleh Furqoni, seketika pula (Shodik) melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang guna mempertanggug jawabkan perbuatanya, Dengan laporan polisi nomor LP/B/B82/IV/2024/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 03 April 2024.

BACA JUGA :
Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Terbaik 1 se Provinsi Aceh Di Ajang RKP Tahun 2023

Guna kepentingan penyelidikan laporan saudara Sodiq maka polres Jombang menunjuk selaku penyelidik dan penyidik pembantu yaitu, IPDA Aspio Tri u. SH Kanit PPA sat reskrim dan BRIPTU Abdulloh B.N. SH Unit/ Idik PPA /IV.

Namun setelah mendengar Furqoni (Pelaku) diduga telah berkeliaran di sekitar rumah, Shodik kakek korban ABR juga sebagai pelapor merasa kecewa
Untuk memastikan kebenaran itu Briptu Abdulloh B.N. SH saat di konfirmasi lewat pesan whatsap mengatakan, “perkara masih proses penyidikan pak,” jelasnya.

BACA JUGA :
HUT Nagan Raya ke 27 Dirangkai dengan Pengobatan Gratis Bagi Warga

Karena di nilai lamban dalam penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Jombang, Ketua LSM FPSR (From Pembela Suara Rakyat) angkat bicara, “Dalam penanganan kasus ini, Aris menilai sangat lambat dan menegaskan pula akan menindak lanjuti kasus ini ke propam POLDA JATIM serta mengawal sampai tuntas.

Penulis: Jn

vvvv