NEWS  

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Gempol Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Gempol Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi

PASURUAN – Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H., melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Miras, Sajam, dan Perjudian di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/05/2024).

Tujuan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan khususnya di wilayah Kecamatan Gempol, agar Masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA :
Silaturahmi dan Koordinasi Kapolres Aceh Barat Bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih Kabupaten Aceh Barat.

Adapun sasaran Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol yakni Ruko Gempol 9, Tangkis, Porong, dan penjual Miras Apollo.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan saat Operasi Cipta Kondisi yakni melakukan penggeledahan terhadap Ruko Gempol 9 yang ada tempat karaoke, penggeledahan lapak atau Warung tangkis Porong yang di duga menjual Miras, dan Melakukan penggeledahan terhadap Warung karaoke di Apollo.

BACA JUGA :
Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 Hari Pertama di SMKN 1 Tanjungpandan Berjalan Lancar

“Hasil yang diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi, anggota menemukan Miras di tangkis Porong dengan rincian Vodka 10 botol & MC Donald 26 botol, tidak ditemukan orang bermain judi, dan tidak menemukan Sajam,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :
Ramadhan Berkah, SDM PKH Kapongan gelar Baksos dan berbagi Takjil di Bukit Cinta

“Alhamdulilah selama kegiatan, Operasi berjalan lancar dan kondusif, semoga dengan adanya Operasi Cipta Kondisi ini Masyarakat Gempol merasa tenang dan Sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Gempol tetap kondusif,” tandasnya.( RED )

error: Content is protected !!