NEWS  

JPKPN DAN LIPAN SULTRA KONSORSIUM GUGAT PT. MSSP DALAM DUGAAN MAFIA PERTAMBANGAN DIBLOK BOENAGA KONUT

Sultra, NET88 09/01/2024Maraknya IUP OP diblok Boenaga tetapi air tanah dan udara tidak dijaga terkesan ada pembiaran dari Pemerintah dan APH.

Konsorsium DPD JPKPN dan DPD LIPAN SULTRA merupakan awal kedua ormas ini melakukan kleim terhadap PT. MSSP atas pencemaran lingkungan dan beberapa dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) lainnya dan pada tanggal 5 dan 6 bulan Nopember 2023 lalu Ketua DPD JPKPN Sultra dan Ketua DPC JPKPN Konawe Utara beserta Tim melakukan kunjungan kelokasi yang pernah terdampak banjir bandang di Desa Bonega konut yang terjadi pada tahun 2022 yang lalu melihat kejadian pada tahun itu dan sampai mereka tiba masih ditemukan sisa bebatuan serta aliran air sama sekali ada perhatian maupun perbaikan tanah yang rusak sama sekali pihak perusahaan tidak ada niat untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya banjir bandang susulan tahun 2024 kalau musim hujan datang apalagi hasil pantauan dari JPKPN Sultra aktipitas pertambangan sampai sekarang juga masih berjalan di IUP OP PT. MSSP.

Ironisnya berdasarkan keterangan beberapa warga yang sempat ditemui berkelu kesah masalah banjir yang pernah terjadiTIM JPKPN Sultra juga sempat mewawancarai beberapa siswa SD dan SMP Boenaga yang juga berkomentar bahwa mereka sangat terganggu proses belajar dikarenakan mobil 10 roda yang melakukan pengangkutan ore nikel (holing) saat beraktipitas dibelakang sekolah mereka yang jaraknya kurang lebih hanya 50 meter dari gedung SD dan SMP di desa Boenaga itu sangat menganggu konsentrasi proses belajar mereka Dari tim JPKPN menyempatkan ke kantor pemerintah kecamatan serta puskesmas disamping jalan holing perusahaan MSSP sama sekali tidak ditemukan ada tanda – tanda digunakan sebagai kantor pelayanan publik dan terkesan ditinggalkan padahal bangunannya masih baru, Tegas Annas.S.Sos Ketua DPC JPKPN Konut Menurut Woroagi Habasia atau sapaannya Agima sekarang ini sudah memasuki musim penghujan dimana tidak ada upaya – upaya pihak perusahaan untuk melakukan pencegahan terjadinya banjir Bandan lagi seperti yang terjadi tahun 2022 lalu yang itu sangat dirasakan oleh warga karena rumah mereka terendam lumpur.Ditambahkan Woroagi bahwa hasil wawancaranya juga dengan siswa menyampaikan bahwa selain proses belajar mengajar terganggu mereka ketika pulang sekolah pakaian dan tas sekolah mereka kotor diakibatkan debu yang masuk dalam kelas belajar siswa pada saat kunjungan itu juga sempat bertemu oleh salah seorang guru kelas yang engan memberikan keterangan yang hanya menyampaikan untuk bertemu kepala sekolah agar dapat dijelaskan kronologi dan kendala – kendala mereka guru tersebut terkesan takut sama dengan beberapa warga yang kami wawancarai mengeluhkan debu dan CSR yang tidak jelas nialo dan jadwal pemberiannya yang itu ketika kami mempertanyakan masalah kompensasi masyarakat mereka tertegung dan tidak bisa menjawab Woroagi kembali menegaskan dengan Kuningan mereka disana menyimpulkan bahwa PT. MSSP ini diduga melakukan intimidasi kepada masyarakat boenaga karena beberapa warga yang ditemui engan memberikan keterangan dan menurut ketua DPD JPKPN Sultra Woroagi perusahaan ini diduga kebal hukum serta diduga dibekup oleh APH atau pejabat yang sampai hari ini masih diselidiki kebenarannya.Lanjut setelah media kami mencoba menghubungi ketua DPD LIPAN Sultra Satriadin melalu telpon celular menyampaikan secara tegas bahwa kami sudah melayangkan surat pemberitahuan Aksi di polres kota Kendari pada hari senin dan kami pastikan pada hari kamis kami akan turun dengan masa aksi yang cukup besar yaitu konsorsium dengan JPKPN Sultra dan menurut Satriadin bahwa di NKRI ini tidak ada namanya kebal hukum kalau tidak mau ikuti aturan pemerintah lebih baik jangan tinggal di Indonesia. Tegas Satriadin.

Tak tinggal diam Abi Fauzan yang ikut dalam rombongan ikut berkomentar bahwa di desa Boenaga selain udaranya dan air laut juga sudah rusak sangat miris sehinggah Wakil Ketua JPKPN Sultra Agus Marwan menegaskan bahwa kalau demikian kejadiaannya maka sebagai putra daerah akan mendesak Kejati Sultra dan DLH serta Gakum untuk segera merekomendasikan ke PTSP ESDM Sultra dan Pusat agar IUP OP PT. MSSP dicabut karena sudah sangat menyalahi mekanisme serta ketentuan pertambangan berdasarkan ketentuan perundangan.

Sampai media ini menerbitkan pemberitaan ini kami juga belum bisa terhubung dengan pihak managemen PT. MSSP untuk kami mintai klarifikasinya. (Red)

vvvv