Berita  

Kejari Simeulue Naikkan Status Dugaan Korupsi di Dinas Kominsa

Simeulue, NET88.CO – Kejaksaan Negeri Simeulue akhirnya meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan kasus korupsi di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Simeulue.

Naiknya penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan setelah rangkaian penyelidikan rampung dikerjakan oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Simeulue yang mulai dilakukan sejak Mei lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Yuriswandi, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Suheri Wira Fernanda SH MH membenarkan adanya peningkatan status dugaan kasus korupsi yang ditangani dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :
BRI BO Jember Semarakkan HUT Ke 128 Dan Pengundian PHS 2023

Iya. Itu sudah di tingkatkan ke penyidikan,”kata Suheri Wira Fernanda dikonfirmasi melalui pesan singkat. Senin, (21/08/2023).

BACA JUGA :
Viral,,,! ATM Beras Dikota Bondowoso

Diketahui bahwa Kejari Simeulue melalukan penyidikan Dana Publikasi yang berada di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Simeulue berjumlah Rp.697,5 juta tertampung pada APBK Tahun Anggaran 2022.

Kejaksaan Negeri Simeulue meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara bahwa kasus tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan status.

BACA JUGA :
Di Bulan Penuh Berkah, PPP Nagan Raya Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Awalnya kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya sejumlah kejanggalan dalam proses anggaran belanja jasa iklan reklame, film, pemotretan pada Diskominsa TA. 2022 sehingga membuat atensi dari sejumlah kalangan.**