Berkas Pengajuan Bacaleg Partai Garuda Sampang Dinyatakan Lengkap

Sampang || NET88.CO ||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menerima pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon, Jumat, (19/05/2023).

Pengajuan Kembali itu berdasarkan Surat dari KPU dengan Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal Jakarta, 17 Mei 2023 dengan terjadi kendala pada Silon atau lainnya yang disampaikan melalui persuratan oleh pimpinan tingkat pusat partai buruh, partai kebangkitan Nusantara, partai Garuda, partai Perindo dan partai ummat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota dapat menerima kembali pengajuan bakal calon anggota DPRD yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu dalam hal data dan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten pada rentang waktu pengajuan bakal calon tanggal 1-14 Mei 2023.
  2. Membuka kembali akses Silon untuk partai politik peserta pemilu yang telah diberikan tanda penerimaan sementara paling lama 5 x 24 jam.
BACA JUGA :
Sapa Masyarakat Trenggalek, Caleg DPR RI Dapil VII Jatim Andri Agus Setiawan Gelar Diskusi Ngopi Bareng Bersama Gen Z

Sebagai Partai terakhir yang mendaftar di KPU Kabupaten Sampang, Partai Garuda sempat mengalami kendala pengisian Silon yang mengalami trouble, tepatnya di From B.Pengajuan. Hal itu disampaikan ketua DPC Partai Garuda H. Mino.

BACA JUGA :
Sambut Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-78, Warga Desa Krajan Magetan Gelar Doa Bersama dan Nobar Film "Prabowo Subianto Sang Patriot"

“Alhamdulillah pengajuan kembali sudah lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Sampang,kami merasa lega mengingat sebelumnya bacaleg dari Partai Garuda sebanyak 22 orang merasa was-was takut tidak lolos akibat gangguan Aplikasi Silon dari pusat,”ujar Mino.

Misbahul Munir sebagai sekretaris DPC Partai Garuda mengatakan Bacaleg Partai Garuda yang diajukan saat ini sudah 100 persen masuk Silon setelah sebelumnya terkendala persoalan teknis.

BACA JUGA :
Hari Pers Nasional, Hj. Siti Asiyah SE : Objektivitas Media Harus Diutamakan Berimbang dan Akurat

“Jadi dengan catatan DPC Partai Garuda harus mengisi kembali kekurangan From B. Pengajuan yang belum Masuk dan di Upload di Silon yang sudah dibuka oleh KPU Pusat. Alhamdulillah pengajuan diterima dan dinyatakan lengkap,”ungkap Misbahul.

“KPU Kabupaten Sampang saat ini sedang melakukan proses verifikasi data seluruh Bacaleg hingga tanggal 23 Juni 2023 nanti,” terangnya.(fit)

vvvv