Biadab Seorang Kakek di Arjasa Kangean Perkosa Anak Dibawah Umur

SUMENEP || NET88.CO ||
Lagi-lagi aksi kebiadaban seorang kakek ME inisial usia 73 tahun tega merudapaksa anak dibawah umur terjadi lagi di Pulau Kangean tepatnya (10/04/2023) di rumah milik Herman di Dusun Nyangkreng, Desa Kalikatak, Kacamatan Arjasa, Sumenep.

BACA JUGA :
Dinilai Lambat dan Tidak Tegas, Kebijakan Baru Bupati Magetan Terkait Polemik Perumdam Kembali Menimbulkan Reaksi Keras dari Aktivis

“Kejadian saat korban sebut saja Mawar nama samaran yang masih duduk di salah satu sekolah dasar di kecamatan arjasa kangean sumenep ini saat main ke rumah temannya langsung diseret oleh pelaku ME ke kamar dan dikunci pintu untuk melakukan aksi bejatnya disertai dengan ancaman agar korban dilarang menceritakan kepada orang lain agar tidak dipenjara .

Namun naas bagi si kakek bejat tersebut ibu korban langsung melaporkan ke Polsek kangean dengan bukti lapor LP/B/04/lll/
2023/SPKT Polsek Kangean tanggal 15 April 2023.

BACA JUGA :
Berjanji Akan Kembalikan Dana Nasabah, Koperasi Syariah MSI Minta Diberi Waktu

“Media net88 mencoba mengkonfirmasi via aplikasi WhatsApp kepada kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito, S.H., M H. apakah pelaku ditangkap apa belum .. Klarifikasi ke Kasi Humas bu Widi, satu pintu jelasnya. (Moo/Tim)