Sat Reskrim Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

Sumenep,NET88.CO – Tim Resmob Polres Sumenep Madura, Jawa Timur telah berhasil menggerebek perjudian (judi kartu domino) di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Penggerebekan perjudian di Kecamatan Dasuk, Tim Resmob berhasil menggelandang 5 orang yang diamankan pada Sabtu (25/02/2023) sekitar pukul 01.30 wib dini hari.

Diketahui lima orang tersangka yang di gelandang diantaranya, Abdus (44) warga Baringin, Rahem (50) warga Beringin, Samsuli (36) warga Beringin, Mawi (45) warga Beringin dan Bulaiye (55) warga Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :
Polsek Saronggi Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Hal tersebut, dalam rilisnya
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, mengatakan,” Anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin IPDA Sirat sekitar pukul 01.00 Wib Sabtu 25 Februari 2023
melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian ( judi kartu domino ) di Kecamatan Dasuk.

BACA JUGA :
Kios Pupuk di Desa Tanjung Kamal Digrebek Satreskrim Polres Situbondo

Namun, setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar di lokasi Dasuk terdapat 5 orang sedang bermain judi kartu remi di teras rumah milik saudara Mawi, Ujarnya Widiarti pada media.

Menurutnya, AKP Widiarti menambahkan, dari penggerebekan tersebut tim Resmob berhasil mengamankan 5 orang.

Lanjut Akp Widi, penggerebekkan perjudian itu bertempat di teras rumah milik Mawi Dusun Beringin Timur, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :
Lakukan Curas dan Pemerkosaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Satreskrim Polres Magetan Bekuk Pelaku (AN) Warga Madiun

Hasil dari penggerebekan, berhasil amankan barang bukti (BB) yaitu uang sebesar 349.000 serta 1 set kartu domino, Urainya Widiarti.

“Saat ini, kata Akp Widi, kelima tersangka sudah diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (ndri/dewa)