Berita  

Panwaslu Kec Bendungan, Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa

Trenggalek, NET88.CO – Panitia pengawas pemilu Kecamatan Bendungan resmi membuka pendaftaran pengawas pemilihan umum kelurahan dan desa (PKD) se-Kecamatan Bendungan.

Terdapat delapan pengawas pemilu kelurahan/desa yang akan direkrut untuk pemilihan umum 2024 mendatang, adapun jadwal penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada tanggal 14 s/d 19 Januari 2023.

Hal ini seperti yang dikatakan Fikri Rohmannudin selaku Ketua panwascam Kecamatan Bendungan, saat dikonfirmasi wartawan Net88 di Sekretariat Panwascam jalan Trenggalek – Bendungan KM 14 Desa Surenlor.

BACA JUGA :
Mengenal Sosok Kysahh Content Creator dan Videografer asal Banjarmasin

Lebih lanjut Fikri panggilan akrab Ketua Paswascam Kecamatan Bendungan tersebut menjelaskan bahwasanya kepastian dibukanya pendaftaran pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) ini sesuai Keputusan RI/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan PKD pada pemilu serentak 2024.

Masih menurut Fikri dari delapan desa yang ada di Bendungan dipastikan akan memiliki satu orang pengawas pemilu ditingkat desa. ” Ya satu wilayah satu petugas disetiap desa yang akan bersiap menghadapi pemilu 2024,” katanya.

BACA JUGA :
Petugas Razia Lapas Narkotika Yogyakarta Jelang Nataru, Apa Hasilnya?

Fikri menjelaskan tugas dan wewenang panitia pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 terkait pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu di wilayah yang dimaksut.

Mereka melaksanakan tugas mencegah terjadinya politik uang, serta mengawasi netralitas seluruh pihak yang terlibat selama periode pemilihan umum berlangsung, anggota Panwaslu Desa juga dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye dimasing-masing wilayah tugas.

BACA JUGA :
Mutasi Pejabat Oleh Pj Bupati Bondowoso Apakah Sudah Sesuai Regulasi, Berikut Penjabarannya…!

Selain itu Pengawas pemilu juga bertugas mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan ditingkat Desa.

Mudah mudahan proses pendaftaran pengawas pemilu kelurahan/ desa kali ini berjalan lancar sehingga anggota yang terpilih nanti benar benar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik” pungkasnya.

Penulis : Jok