Berita  

Garda Sakera dan Warga Wringin Anom Lakukan Hearing Dengan BPN

Situbondo, NET88.CO – Puluhan warga Desa Wringin Anom Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo didampingi Garda Sakera mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Situbondo untuk mengadakan Hearing.

Hearing tersebut dilakukan untuk mencari solusi Terkait polemik warga dengan PG wringin Anom dengan status tanah HGB dimana warga sudah menempati puluhan tahun di tanah tersebut, Rabu ( 11/01 )

Di depan Kepala BPN Situbondo serta para pegawai lain yang turut hadir di acara tersebut Syaiful Bahri atau yang akrab di panggil Bang Ipoel Ketua Umum Garda Sakera mewakili dari warga Wringin Anom mengatakan, “Saya ucapkan terima kasih karena BPN sudah mau menerima kami,”

BACA JUGA :
Safaruddin: Memakai Sitaan Negara Tanpa Izin Melanggar Hukum

“Tujuan kami datang kesini untuk mencari solusi atas polemik antara warga dan PG Wringin anom menyangkut sertifikan Hak Guna Bangunan,”

BACA JUGA :
Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Sertijab Dandim 0829/Bangkalan

“Meskipun kami tau ini terjadi bukan pada periode saat sekarang dan juga kami selaku lembaga agar bisa menjadi bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan aturan tentang pertanahan,” ucapnya.

Selain itu Bang Ipoel juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada Kepala BPN, “Kami hanya ingin tau apakah pihak PG berhak mengajukan HGB tanpa sepengetahuan warga? yang kedua mengenai perpanjangan HGB apakah boleh HGB diperpanjang klau HGB nya tidak dipergunakan.”

BACA JUGA :
UPB Kampus UIN di Segel Mahasiswa, Ini Sebabnya

Sementara itu Kepala BPN Situbondo Agus Salim, SH. MH mengatakan, “Kami menyambut baik kedatangan Garda Sakera dan warga,”

“BPN siap untuk diskusi dan sharing informasi apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan dari warga,” tegasnya.

Penulis : Ony