Berita  

Tanggapan Sekda Bondowoso Terkait Penunjukan Plt Kadinkes

Bondowoso||Net88.co

Diberitakan sebelumnya https://net88.co/2022/11/02/kabar-miring-penunjukan-plt-kadinkes-hanya-karena-kedekatan-personal/, polemik tersebut terjadi karena dinilai penunjukan Plt Kadinkes tersebut menyalahi peraturan yang ada.

Menyikapi hal tersebut, Redaksi Net88 mengkonfirmasi Sekda Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto melalui WhatsApp untuk meminta tanggapan polemik diatas.

BACA JUGA :
Kades Berjanji Memperbaiki, Jalan Rabat Beton di Desa Paopale Daya Sampang

Melalui pesan WhatsApp, Bambang Soekwanto selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso menyampaikan, “Secara spesifik tdk disebutkan tetapi di huruf (a) jelas bahwa hrs memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai bidang tugas yg akan dilaksanakan.
Artinya hrs memiliki basic kesehatan,” (teks sesuai dengan yang diterima redaksi).

BACA JUGA :
Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi, Siswa-Siswi Antusias Kedatangan Satlantas Polresta Pati

Disamping pesan WhatsApp tersebut, Bambang Soekwanto juga mengirim file Permen PAN-RB No.22 Tahun 2021.

Penulis : Juned