NEWS  

Polri Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu Jaringan Internasional

Jakarta||Net88

Polri melalui Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AM (29) yang berperan sebagai kurir.

BACA JUGA :
Desa Gebangan "AMOLOT" Peringati Hari Lahir Nabi Muhammad SAW

Jika dirupiahkkan puluhan kilogram barang haram tersebut senilai Rp 50 miliar.

“Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myanmar sebanyak 44 kilogram, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, Sabtu (3/9).